PAMEKASAN, korantimes.com-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan sudah memastikan 25 rancangan peraturan daerah (raperda) masuk pada program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun 2025.
Raperda yang sudah masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Pamekasan 2025 diantaranya raperda inisiatif DPRD Pamekasan dan reperda usulan eksekutif.
Ketua Bapemperda Pamekasan Mustafa Afif menyampaikan, secara urutan, Raperda yang tidak selesai di tahun sebelumnya 2024 akan dibahas di tahun 2025.
“Jadi yang akan dituntaskan terlebih dulu merupakan perda yang lama, karena sebagian besar menunggu proses fasilitasi gubernur,” Ungkap Mustafa Afif. Rabu (5/2/2025).
Pihaknya, menjelaskan raperda yang segera dibahas di tahun 2025 diantaranya sistem penyelenggaraan pendidikan baik perubahan Perda Nomor 3 thn 2019 dan Perubahan Perda Nomor 2 thn 2022.
“Jadi kami melanjutkan propemperda itu sesuai dengan prosedur, artinya dalam satu bulan bisalah kami ada progres 1 perda,”katanya.