SUMENEP,korantimes.com– Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) resmi melaporkan Program Tenaga Kerja Mandiri Pemula (TKMP) yang diluncurkan Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI diduga kuat bermasalah. Sebab, bantuan TKMP 2024 sebesar Rp 5 juta yang seharusnya diterima penerima diduga disunat makelar.

Berdasarkan data tahun 2024, di Kabupaten Sumenep ada sekitar 327 penerima yang mendapat bantuan TKMP tersebut yang sebagian besar didominasi oleh mahasiswa aktif.

Tujuan dari program itu, untuk menciptakan TKM Pemula bagi pencari kerja dalam rangka perluasan kesempatan kerja, dan mendukung kewirausahaan nasional melalui peningkatan jumlah TKM Pemula. Namun mirisnya, Bantuan yang digelontorkan sebesar Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) ternyata diduga kuat dipotong berfariatif dengan nominal yang cukup fantastis.

Salah satu penerima (korban) berinisial A mengatakan, kalau dana itu pada saat diambil ke Bank BNI Cabang Sumenep, sebesar Rp. 5.000.000 juta, tetapi setelah itu dipotong oleh makelar sebesar Rp. 3.500.000 juta, sehingga penerima hanya mendapatkan Rp. 1.500.000 juta.

“Ada juga saksi lain menyatakan bahwa program TKMP yang diterimanya dipotong sebesar Rp. 4.000.000 juta, dan hanya menerima Rp. 1.000.000 juta saja,” jelas Muhammad Sutrisno, selaku pelapor

Lebih rinci ia menjelaskan secara prosedural yang bersangkutan (penerima) awalnya diminta melengkapi persyaratan seperti KTP, dan dokumen pendukung lain. Kemudian tahap selanjutnya interview dilakukan dengan pihak Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) untuk mengetahui rencana para penerima dalam mengelola bantuan yang akan diberikan, dan bahkan pihak Kementrian juga menanyakan siapa yang membantu proses mendapatkan program tersebut.

READ  Pelajar SLTP Balap Liar Jadi Korban Laka Lantas di Pamekasan, Polisi Berikan Himbauan

“Jadi harus melewati prosedur itu dulu, dan untuk tahap lebih lanjutnya dikordinir oleh makelar,” terangnya

Pihaknya, menjelaskan seluruh penerima manfaat diduga memanipulasi program TKMP tersebut, salah satunya seperti tidak ada tempat usahanya (fiktif)

Sementara itu, korban berinisial A saat dimintai keterangan mengungkapkan bahwa, dirinya memang benar menerima bantuan TKMP melalui bantuan makelar yang tadi sudah disebutkan diatas.

“Iya benar, saya lewat makelar berinisial MI, tapi saya hanya menerima Rp. 1.500.000 juta saja, yang seharusnya itu Rp. 5.000.000 juta, dan saya juga tidak paham kenapa nominal yang saya terima hanya sebesar itu,” ungkapnya

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email