SURABAYA, KORAN TIMES – Wacana Presiden Prabowo Subianto yang mengusulkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mencuri perhatian banyak pihak. Pada 12 Desember 2024, dalam pidatonya saat perayaan HUT Partai Golkar, Prabowo menyampaikan bahwa sistem Pilkada langsung saat ini sangat mahal dan tidak efektif. Ia mengajak semua pihak untuk mempertimbangkan kembali penerapan sistem yang lebih efisien.
Wacana tersebut langsung mendapatkan respon dari berbagai kalangan, termasuk dari Bang Nur, Ketua Umum Aliansi Pemuda Optimis Indonesia (APOI). Menurut Bang Nur, gagasan Prabowo ini sangat relevan untuk dikaji lebih mendalam, mengingat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung selama ini sering diwarnai dengan berbagai tragedi kemanusiaan, pelanggaran hukum, dan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Selama ini, Pilkada langsung sering kali menimbulkan kerusuhan, bahkan pembunuhan dan pengrusakan, yang tentu saja sangat merugikan masyarakat. Ditambah lagi dengan praktek KKN yang masih terjadi dalam proses pemilihan tersebut,” ujar Bang Nur kepada Koran Times, Sabtu (14/12/2024).
Lebih lanjut, Bang Nur menyatakan bahwa ia dan organisasi yang dipimpinnya mendukung penuh wacana ini. Bahkan, ia menyarankan agar pemilihan presiden (Pilpres) juga bisa dipilih oleh MPR/DPR RI, dengan alasan bahwa tujuan utama demokrasi adalah memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
“Demokrasi itu seharusnya mengutamakan kepentingan rakyat dan negara. Jika melalui pemilihan oleh lembaga legislatif seperti DPRD atau MPR/DPR RI lebih mengutamakan profesionalisme dan mengurangi potensi konflik sosial, maka kami mendukung sepenuhnya,” tambahnya.
Dukungan dari Berbagai Tokoh
Tak hanya Bang Nur, wacana Prabowo juga mendapat sambutan positif dari sejumlah tokoh. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, menyatakan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD tetap sah secara konstitusional dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi Indonesia.
“Pilkada, baik yang langsung maupun melalui DPRD, keduanya sah selama kepala daerah dipilih secara demokratis. Ini soal sistem, dan keduanya tetap konstitusional,” ujar Jimly di media sosialnya pada Sabtu (14/12/2024).
Di sisi lain, Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay, juga menyambut baik pernyataan Prabowo. Menurutnya, pembahasan tentang Pilkada melalui DPRD sudah lama menjadi topik internal partainya. Dengan dukungan dari Presiden, Saleh percaya bahwa perubahan sistem ini akan lebih mudah diterima oleh berbagai partai politik.
“Kalau Presiden yang memulai mengangkat wacana ini, kelihatannya akan lebih mudah untuk ditawarkan kepada seluruh partai politik yang ada,” kata Saleh di Jakarta, dikutip dari Antara , Sabtu (14/12/2024).
Cak Imin: Biaya Pilkada Tinggi Harus Dievaluasi
Pernyataan serupa juga datang dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar, atau Cak Imin. Ia menyatakan bahwa biaya tinggi yang diperlukan dalam Pilkada langsung harus dievaluasi demi menciptakan sistem yang lebih efisien dan mengurangi ketimpangan politik.
“Demokrasi yang berbiaya tinggi hanya menguntungkan pihak yang memiliki uang, sementara rakyat yang seharusnya menjadi pemegang kekuasaan justru dirugikan. Kami mendukung evaluasi Pilkada langsung dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencari solusi yang lebih baik,” ungkap Cak Imin, dikutip dari Tempo, Sabtu (14/12/2024)
Mahfud MD: Pentingnya Evaluasi Sistem Pemilu
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, juga mengungkapkan pendapat positif tentang usulan tersebut, meski dengan beberapa catatan. Mahfud menyatakan bahwa meskipun sistem Pilkada melalui DPRD layak dievaluasi, diskusi lebih lanjut tetap diperlukan untuk memastikan sistem pemilihan yang lebih baik.
“Evaluasi ini penting karena sistem pemilu saat ini tidak hanya mahal, tetapi juga banyak praktik kotor. Jika kita ingin sistem yang lebih baik, mari diskusikan bersama,” ujar Mahfud kepada awak media usai mengisi seminar di UII, Yogyakarta. Jum’at (13/12/2024).