PAMEKASAN,KORAN TIMES-Lembaga penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdatul Ulama (LPBH-NU) Pamekasan dan lembaga Bantuan Hukum Muhammadiyah (LBH) Pamekasan meminta instansi pemerintah dan penyelenggara Pilkada 2024 untuk menjaga netralitas di tahun Politik 2024.

Sementara beberapa pihak yang diminta netral dari lembaga bantuan hukum mulai dari TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan Agama, Kementerian Agama (Kemenag), Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

Selain itu, yang diminta netral meliputi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai level, serta penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu, camat dan kepala desa se-Kabupaten Pamekasan.

“Kami mengingatkan agar tidak ada campur tangan dari instansi Pemerintah dalam bentuk apapun terhadap pasangan calon (Paslon) Gubernur-Wakil Gubernur maupun Paslon Bupati-Wakil Bupati dalam Pemilukada 2024,” Kata Juru bicara LPBH NU, A. GafurGafur, melalui konferensi pers di Rumah Makan Andayani, Jalan Niaga. Rabu (23/10/2024).

Selain itu, pihaknya menyampaikan bahwa netralitas instansi Pemerintah adalah amanah undang-undang serta sumpah profesi dan jabatan yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.

“Instansi Pemerintah tidak boleh terlibat dalam politik praktis, termasuk kampanye dan dukungan terhadap Paslon dalam Pemilukada 2024,” Tegas A. Gafur.

Selanjutnya, ia menyampaikan bahwa tugas instansi Pemerintah adalah melindungi dan melayani masyarakat, bukan terlibat dalam politik praktis.

“Para pejabat diharapkan dapat menjaga integritas dan tidak mengarahkan pilihan masyarakat kepada Paslon tertentu,” Harap A. Gafur.

READ  Presiden Prabowo Perkuat Struktur TNI Lewat Pelantikan dan Pengukuhan Satuan Baru di Batujajar

Pewarta:Syafi’i
Editor :Hasbullah