SURABAYA, KORAN TIMES – Aliansi Mahasiswa dan Alumni Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) melayangkan kritik keras terhadap kebijakan reshuffle yang diterapkan oleh Rektor UINSA, Prof. Akhmad Muzakki. Kebijakan ini, yang melibatkan perubahan posisi strategis di beberapa dekanat serta Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), dinilai melanggar Peraturan Menteri Agama RI No. 56 Tahun 2015 tentang Statuta UINSA, khususnya pada Pasal 61.
Dalam surat terbuka yang disampaikan kepada Presiden Joko Widodo pada 27 Agustus 2024, Aliansi Mahasiswa dan Alumni UINSA menyebutkan bahwa kebijakan reshuffle ini mengganggu tatanan akademik kampus dan dianggap tidak adil. Mereka menuntut kebijakan ini segera dicabut, dan jika tidak ada tindakan dari pihak rektorat, mereka mendesak agar Prof. Akhmad Muzakki mundur dari jabatannya.
Pernyataan dari Aliansi

Koordinator Aliansi Mahasiswa, M. Ali Wardani, menyampaikan dengan tegas, “Kebijakan reshuffle ini bukan hanya menimbulkan keresahan, tapi juga bertentangan dengan statuta yang seharusnya menjadi landasan kepemimpinan di UINSA. Kami akan terus memperjuangkan keadilan dan tidak akan membiarkan ketidakadilan ini terus berlanjut.”
Koordinator Alumni, M. Ruslan, turut menambahkan bahwa kebijakan reshuffle tersebut terkesan dilakukan secara sepihak dan bertentangan dengan nilai-nilai transparansi serta akuntabilitas yang harus dijaga oleh institusi pendidikan tinggi Islam.
“Kami mendesak transparansi dan keadilan dalam kebijakan kampus ini. Kebijakan ini jelas mencederai kepercayaan sivitas akademika,” jelas Ruslan.
Surat Terbuka untuk Pihak Berwenang
Surat terbuka ini juga disampaikan kepada Menteri Agama RI, Inspektur Jenderal Kementerian Agama, serta Ketua PTUN Surabaya. Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan aliansi dalam memperjuangkan hak-hak sivitas akademika UINSA.
“Jika kebijakan reshuffle ini tidak segera dicabut, kami akan meminta agar Prof. Akhmad Muzakki mundur dari jabatannya sebagai rektor. Kami tidak ingin konflik ini berlarut-larut dan mengganggu stabilitas akademik di UINSA,” lanjut M. Ali Wardani.
Rencana Aksi Damai
Sebagai tindak lanjut, Aliansi Mahasiswa dan Alumni UINSA telah merencanakan aksi damai jika tuntutan mereka tidak segera direspons. “Kami akan melakukan langkah-langkah konstitusional demi memastikan keadilan ditegakkan di kampus ini. Sebagai mahasiswa dan alumni, kami merasa bertanggung jawab menjaga integritas UINSA,” tutup M. Ruslan.
Hingga saat ini, Rektor UINSA belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan yang diajukan oleh aliansi tersebut. Situasi ini terus mendapat perhatian dari berbagai pihak, mengingat dampaknya terhadap stabilitas akademik di lingkungan universitas.
Pewarta: Rofiq
Editor: Hany

