PAMEKASAN,KORAN TIMES-DPD KNPI Kabupaten Pamekasan mendorong penegakan hukum lingkungan hidup, terutama galian C ilegal di Kabupaten Pamekasan.
Komitmen tersebut disampaikan oleh Ribut Baidi, Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) DPD KNPI Pamekasan dan didorong penuh oleh Nur Faisal, selaku Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD KNPI Jawa Timur.
Nur Faisal, menyatakan bahwa kejahatan lingkungan hidup dengan maraknya galian C ini begitu banyak di Madura. Jadi, ke depan harus ada kepastian penegakan hukum terhadap galian C ilegal ini.
“Paling tidak, galian C ilegal yang tersebar di berbagai Desa di Kabupaten Pamekasan tidak bertambah jumlahnya karena demi keberlangsungan lingkungan hidup ke depan,” tegas Nur Faisal, usai menggelar pelantikan ketua baru KNPI Kecamatan se-Kabupaten Pamekasan. Kamis (29/91/2024).
Pihaknya, meminta Polres Pamekasan dan Pemerintah Kabupaten Pamekasan harus tegas menyikapi kondisi lingkungan hidup yang selalu dieksploitasi dan dieksplorasi untuk kepentingan bisnis dan ekonomi oleh segelintir pengusaha, baik individu maupun korporasi.
“Dalam waktu dekat, kami akan berkirim surat ke Mabes Polri di Jakarta, Polda Jawa Timur, dan Gakkum KLHK di Jakarta agar turun ke Pamekasan,” Tukasnya.
Pewarta:Syafii
Editor :Hasbullah