JAKARTA,korantimes.com–Seluruh pimpinan MPR membahas wacana amendemen UUD 1945 saat bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, hari ini. MPR menegaskan tidak akan melakukan amendemen tersebut.

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, serta delapan Wakil Ketua MPR RI, yaitu Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Jazilul Fawaid, Sjarifuddin Hasan, Muhammad Hidayat Nur Wahid, Yandri Susanto, Muhammad Amir Uskara, dan Fadel Muhammad, serta Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah.

Usai rapat, Ahmad Basarah menyatakan bahwa pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto, Menteri Sekretaris Kabinet Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Lebih lanjut, Basarah menjelaskan bahwa dalam rapat juga dibahas wacana amandemen. Ia menegaskan bahwa di bawah kepemimpinan MPR saat ini, tidak akan melaksanakan amandemen UUD NKRI 1945.

“Ditegaskan bahwa MPR di kepemimpinan kami sudah tidak dapat melaksanakan amandemen UUD NKRI 1945, karena masa tugas kami tinggal 3 bulan,” kata Basarah saat memberikan keterangan pers.Jumat (28/6/2024).

Menurutnya, dalam aturan tata tertib, MPR baru bisa merubah Undang-Undang Dasar jika masa jabatannya masih di atas 6 bulan. Sehingga, wacana amandemen ini akan diserahkan pada MPR periode berikutnya.

Namun, menurut Basarah, kepemimpinan MPR saat ini hanya memberikan rekomendasi, terkait dengan keputusan apakah amandemen akan dilakukan atau tidak, itu tergantung pada kewenangan MPR berikutnya.

READ  Tim Bidpropam Polda Jatim Lakukan Mitigasi di Polres Pamekasan

“Kan tidak ada sistem carry over, kami hanya berikan rekomendasi kepada MPR berikutnya, nah MPR berikutnya lah yang punya kewenangan sepenuhnya untuk melakukan atau tidak melakukan amandemen,” katanya.

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua MPR Yandri Susanto menegaskan bahwa amandemen UUD tidak akan bisa dilakukan pada periode ini. “Pasti gak mungkin di periode ini, sudah pasti,” katanya.

Pewarta:Kosim
Editor :Hasbullah

Print Friendly, PDF & Email