PAMEKASAN, KORAN TIMES– Ratusan warga yang mengatasnamakan Madura Asli (MADAS) desak agar PT. Budiono, menghentikan pembabatan pohon mangrove.
Penyampaian desakan tersebut disampaikan massa aksi Madas di jalan raya di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Madura. Pembabatan pohon mangrove diduga melibatkan korporasi PT. Budiono.Rabu, 12 Juni 2024.
Mereka menilai pembabatan pohon mangrove di daerah pantai tersebut diduga melibatkan korporasi PT. Budiono.
Korlap aksi, Sujatmiko mengatakan dugaan pembabatan pohon mangrove dan lahan itu tidak jelas milik siapa. Namun yang jelas orang Ambat tidak pernah merasa menjual tanah yang sekarang menjadi hotel kapal kandas tersebut.
“Kami akan terus menyuarakan aspirasi ini, baik di level provinsi seperti Polda, Balai Besar Wilayah Sungai Brantas, DLH dan Dinas Kelautan Provinsi Jawa Timur dan lainnya,” teriaknya.
Sementara itu, Herman Kusnadi selaku Kuasa Usaha penggarapan Lahan Mangrove menyatakan, semua yang dituduhkan oleh massa aksi tidak benar. Serta lahan yang tumbuh tanaman pohon mangrove itu jelas milik Budianto.
“Dia menuduh kami merusak pohon mangrove, padahal mangrove itu milik Budianto, dibuktikan dengan sertifikasi kepemilikan, ada 8 lokasi dengan luasan sekitar 2 hektar,” tegasnya.
Pewarta:Syafi’i
Editor :Hasbullah