PAMEKASAN,KORAN TIMES-Kepala Desa Bujur Timur, Kecamatan Batumarmar Kabupaten Pamekasan berhasil meraih Piagam penghargaan kategori kontribusi pembayaran besar pajak tahun 2023.

Piagam penghargaan diberikan DKPP Pratama Pamekasan dan diterima langsung bendahara Desa Bujur Timur, Kecamatan Batumarmar Kabupaten Pamekasan.

Kegiatan yang berlangsung di hotel Odaita dikemas dengan acara Tax Gathering DKPP Pratama Pamekasan. Selasa (28/5/2024).

Kades Bujur Timur, Moki Efendi menjelaskan bahwa Desa Bujur Timur senantiasa berupaya meningkatkan kontribusinya kepada negara melalui pajak.

“Kami mendorong kepatuhan dalam membayar pajak. Dengan taat membayar pajak, kita turut serta berperan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan tentunya membangun peradaban yang lebih baik untuk Indonesia,” Ungkap Moki Efendi kepda wartawan korantimes.com.

Penghargaan ini, lanjut Moki juga mencerminkan pentingnya peran kepala desa dalam pembangunan Indonesia serta peran dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan melalui ketaatan membayar pajak.

“Saya berkomitmen untuk terus semangat dalam memajukan desa Bujur Timur lebih maju kedepannya,” Tegas Moki.

Pihaknya, berharap dengan diraihnya penghargaan ini dapat memotivasi perangkat desa untuk semkin semangat dalam membangun Desa makin maju. Serta penghargaan ini dapat memotivasi masyarakat dalam taat bayar pajak.

“Semoga penghargaan ini bisa memotivasi saya selaku Kades dan perangkat untuk senantiasa mempertahankan kinerja yang sudah baik dalam hal perpajakan. Serta dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat di setempat,” harapnya.

READ  Satuan Polair Polres Pamekasan Lakukan Patroli Gabungan

Anis Yudiono, Kepala KPP Pratama Pamekasan, menjelaskan bahwa kegiatan ini dijadikan ajang silaturahmi dan lebih dekat lagi dengan stakeholder yang ada di Bumi Gerbang Salam.

Pihaknya, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut juga sebagai apresiasi bahwa stakeholder telah ikut membantu menyumbang peningkatan pendapatan pajak di Kabupaten Pamekasan.

“Tentu saja tanpa dukungan dari instansi untuk memungut pajak dari setiap pengeluaran kepada pihak ketiga, tidak akan tercapai,”imbuh Anis Yudiono.

Anis Yudiono, mengatakan bahwa pajak merupakan tulang punggung negara, oleh karena itu pajak yang dibayarkan adalah wujud partisipasi atas kelangsungan pembangunan yang dikelola pemerintah, dan sudah menjadi kewajiban wajib pajak untuk membayar pajak.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada semua stikholder yang telah ikut serta dalam membayar kewajiban pajak pada negara,” Tukasnya.

Pewarta:Syafii
Editor :Hasbullah

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email