PAMEKASAN, korantimes.comKoordinator saksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil II yakni, Kecamatan Palengaan dan Proppo kembali mendatangi kantor Bawaslu setempat, Sabtu, 30 Maret 2024.

Kedatangan tersebut, didampingi empat pengacara dari DPW PAN Jawa Timur untuk mengikuti sidang yang digelar oleh Bawaslu Pamekasan soal adanya laporan dugaan kecurangan, dan pengelembungan suara di dapil II pada pemilu 2024.

Sidang tersebut, dilakukan setelah adanya rekomendasi dari Bawaslu Jawa Timur untuk ditindaklanjuti.

Kordinator Saksi PAN Dapil II, Ra Mas’ud Alfad mengaku sebelumnya, pihaknya sudah melaporkan ke Bawaslu Pamekasan, tetapi laporan itu ditolak dengan alasan kurang data, dan tidak cukup syarat.

Namun, sekarang laporan itu ditindaklanjuti, setelah PAN Pamekasan melalui DPW PAN Jawa Timur melaporkan ke Bawaslu Jawa Timur. Kemudian direkomendasikan untuk dilakukan sidang.

“Jadi sekarang pembuktian, kami membawa bukti seperti C1 yang bermasalah saya bawa dan saya pasrahkan, terutama di Kecamatan Palengaan itu ada 6 desa yang bermasalah TPS nya, saya tidak bisa menyebutkan TPS nya, dan di Kecamatan Proppo satu desa,” ucapnya.

Ra Mas’ud yang begitu disapa, pihaknya minta keadilan kepada Bawaslu agar suara yang hilang itu dikembalikan. Kemudian suara partai yang mengalami pengelembungan itu dikembalikan ke partai asal.

“Jadi kita proses di sini, kita tunggu putusannya seperti apa nanti kalau putusannya tidak sesuai yang kita harapkan, maka kita lanjutkan ke MK,” tegasnya.

READ  Bawaslu Pamekasan Panggil Empat Kepala Desa Diduga Langgar Netralitas Pilkada 2024

Sementara itu, Tim Hukum DPW Jawa Timur, Gufron berharap persoalan-persoalan ini selesai disini, sehingga pihaknya tidak usah melanjutkan ke MK meskipun pihaknya sudah melaporkan.

“Kami masih percaya, bahwa Bawaslu Pamekasan masih profesional, independen dalam menjalankan tanggung jawab fungsinya sebagai Badan Pengawas Pemilu,” ucapnya.

Sementara itu, ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus mengaku sedang menangani laporan tersebut.

“Sedang kita tangani dan analisa, persidangan masih berlanjut ke depan,” jelasnya.

Pewarta:Lukman
Editor : Hasbullah

Print Friendly, PDF & Email