PAMEKASAN, KORAN TIMES – Samhari, seorang aktivis Pamekasan, korban penamparan aparat kepolisian justru mengurung niatnya. Yakni, melaporkan anggota Polres Pamekasan, Aiptu Joko Wiseno, kepada Kadiv Propam Polda Jatim. Sebelumnya, korlap aksi berkaca mata itu, bersikukuh melaporkan tindak kekerasan aparat pengaman aksi unjuk rasa menolak rekapitulasi suara tingkat kabupaten di depan Gedung PKPN Jalan kemuning, Kelurahan Barurambat, Kecamatan/Kabupaten Pamekasa, Sabtu, (02/03) kemarin.
Pantauan Wartawan Koran Times di lokasi. Setelah aksi penamparan itu, Samhari mengemudikan mobil hitamnya. Meninggalkan lokasi unjuk rasa. Sembari mengancam aparat pengamanan itu, untuk dilaporkan ke Kadiv Propam Polda Jatim.
Namun upaya pelaporan ke Kadiv Propam Polda Jatim itu justru gagal dilakukan. Kandasnya upaya itu lantaran Polres Pamekasan membangun jalur mediasi antara ke dua belah pihak. Sehingga antara keduanya mengambil langkah damai.
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengaku telah menjembatani antara keduanya. Menurutnya, Joko telah meminta maaf kepada Samhari. Sehingga keduanya sudah saling memaafkan. “Pak Joko sudah meminta maaf langsung kepada pak Samhari,” terangnya. Minggu, (03/03).
Jazuli mengaku, tragedi penamparan itu, akan menjadi koreksi terhadap seluruh anggotanya di internal Polres Pamekasan. Sehingga tidak ada kejadian serupa di kemudian hari. “Ke depan akan menjadi pengawasan kami terhadap para anggota,” urainya.
Selain itu dirinya menyebut, kesalahan yang dilakukan anggotanya merupakan kesalahan dirinya sebagai Kapolres. Pihaknya juga telah melaporkan insiden itu kepada Kapolda Jatim. Dirinya siap menerima, jika terjadi apa-apa sebagai akibat dari insiden tersebut. “Karena kesalahan anggota adalah kesalahan saya. Tidak ada kesalahan anggota,” imbuhnya.
Sementara itu, Korban penamparan, Samhari mengatakan agar demokrasi di Pamekasan tetap dihidupkan. Menurutnya, jangan hanya tamparan yang diterimanya, lalu kebebasan berpendapat di bumi gerbang salam ini surut. “Demokrasi dan kebebasan berpendapat di Pamekasan harus tetap hidup,” singgungnya.
Dirinya juga mengaku, telah memaafkan tindakan anggota Polres Pamekasan yang telah melayangkan tangannya di pipi Samhari. Kendati demikian, dirinya tetap meminta Polres Pamekasan untuk membimbing anggotanya. Sehingga dalam melaksanakan tugas, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). “Saya sudah memaafkan,” pungkasnya. (dln/hbl)