PAMEKASAN, KORAN TIMESPolres Pamekasan berhasil mengamankan pasutri pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Terdapat tiga tersangka pada kasus itu, antara lain suami inisial AS, sang istri dengan inisial H dan penadah berinisial MQ.

Tidak hanya pelaku yang diamankan. Polres Pamekasan sudah mengamankan 16 barang bukti. Diantaranya, 15 unit motor, dan satu barang kunci T. Barang bukti curian itu kini diamankan di Polres setempat.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan, belasan motor hasil curian itu akan dikoordinasikan kembali untuk dikembalikan kepada pemiliknya. “Masih akan di koordinasikan untuk pemilik motor ini,” terangnya kepada sejumlah awak media. Senin, (26/02).

Dani meminta Kasat Reskrim dan Kasat Lantas berkoordinasi, untuk mengidentifikasi pemilik sejumlah motor hasil curian itu. “Saya minta Kasat Reskrim koordinasi dengan Kasat Lantas, untuk mengidentifikasi pemiliknya,” imbuhnya.

Mengantisipasi kejadian serupa, Dani menghimbau seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam meletakkan kendaraan. Baik saat di rumah maupun di luar. Bahkan dirinya berharap agar pemilik motor memiliki kunci ganda. “Sehingga mempersulit kejadian kejahatan pencurian motor,” pungkasnya. (dln/hbl)

Print Friendly, PDF & Email