PAMEKASAN,KORAN TIMES, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan melaksanakan rapat koordinasi dan fasilitasi penanganan pelanggaran dalam pemilu 2024.

Dalam acara yang berlangsung di Hotel Cahaya Berlian dihadiri Panwaslu 13 Kecamatan,Kabupaten Pamekasan. Selain itu, juga dihadiri koordiv PP Bawaslu Provinsi.

Koordinator divisi penanganan pelanggaran, data dan informasi, Bawaslu Pamekasan Suryadi, S.Pd.I., C.Med. menjelaskan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman terhadap mekanisme pencegahan, pengawasan dan penanganan dugaan pelanggaran di pemilu tahun 2024.

Selanjutnya, kata Suryadi mengingatkan jajaran panwaslu kecamatan agar dalam penanganan pelanggaran betul-betul berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan.

“Pengawas pemilu harus siap dalam melakukan pencegahan dan penindakan secara bersamaan, “Ungkap Suryadi kepada wartawan Korantimes.com. Senin (29/01/2024).

Suryadi mantan anggota Panwaslu kecamatan Waru tahun 2012-2014, menyampaikan bahwa jika ada pelanggaran agar segera melapor ke Bawaslu Kabupaten Pamekasan.

“Apabila ada pelanggaran dalam kampanye, agar segera disampaikan ke Bawaslu Pamekasan untuk ditindaklanjut,”tegas Suryadi.

Koordiv PP Bawaslu Provinsi Anwar Noris mengingatkan agar jajaran pengawas pemilu berhati-hati dalam administrasi penanganan pelanggaran

“Teliti dan cermat dalam menangani pelanggaran,”jawab singkat Anwar Noris.

Pewarta:Syafi’i
Editor :Hasbullah

Print Friendly, PDF & Email