PAMEKASAN, KORAN TIMES,Realisasi bantuan program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) tahun 2023 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang dikucurkan di Pamekasan, Madura jadi sorotan.
Bantuan dana hibah dari Kemnaker ini diterima oleh setiap kelompok yang beranggotakan 10 orang, setiap kelompok penerima bantuan TKM mendapatkan kucuran dana senilai Rp. 20 juta untuk satu jenis usaha.
Selain itu, bantuan TKM ini banyak ditemukan terindikasi penyimpangan yang berpotensi melabrak hukum, salah satu bantuan TKM Kemnaker yang diduga terindikasi penyimpangan ini terjadi di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Gerakan Masyarakat Pemandu Revolusi (Gempur) Pamekasan, Khoirul Anam. Ia mengungkapkan bantuan senilai Rp 20 juta untuk membangun usaha diduga ada yang realisasinya fiktif dan diduga ada nominal yang tidak diterima secara utuh oleh kelompok TKM.
“Kami berkomitmen akan kawal persoalan ini, apakah sudah sesuai dengan juklak dan juknis, soalnya sejauh ini saya tak menemukan jenis usaha yang bentuknya TKM,” katanya. Rabu (15/11/2023).
Selain itu, keluhan disampaikan salah seorang ketua kelompok penerima bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) dari kementerian ketenagakerjaan (Kemnaker) di Pamekasan. Ia mengaku tidak menerima uang sepeserpun.
“Beberapa hari lalu, saya bersama makelar, telah mengambil uang bantuan TKM di rekening pribadi, uang itu cair RP 20 Juta, namun hingga sekarang saya belum menerima sepeserpun dari makelar,”ungkap ketua kelompok yang tidak mau disebutkan namanya.Selasa (15/11/2023).
Menurutnya, sekira satu bulan lalu, Dia sempat mendapat arahan dari pihak panitia sewaktu pembinaan TKM di Surabaya. Tujuannya agar uang RP 20 juta itu digunakan untuk membuka usaha mandiri di kampung.
“Karena saya petani, saya tak tahu banyak hal, cuma waktu pembinaan TKM di Surabaya saya diberi tahu oleh panitia kalau uang RP. 20 juta itu untuk bangun usaha,” ungkapnya.
Saat ditanya soal program yang direncanakan, ketua kelompok TKM ini mengaku hanya sebagai petani yang tidak tahu banyak soal bantuan tersebut.
“Saya tak tahu pak, cuma tahunya bahwa uang Rp. 20 juta itu buat bangun usaha mandiri,” terangnya.
Selain itu juga ada Ketua kelompok TKM yang tidak mau disebutkan namanya di Pamekasan juga mengaku hanya menerima bantuan 50% dari total RP. 20 juta dari Kemnaker.
“Sudah cair tahap pertama RP. 20 juta tapi saya hanya terima uang RP. 10 juta,” ungkapnya kepada wartawan Koran Times.
Saat ditanya terkait realisasi bantuan TKM, ia malah menjawab kalau uangnya sudah habis dipergunakan bukan untuk membangun usaha, melainkan dibelanjakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Uangnya sudah habis, tapi bukan untuk bangun usaha melainkan untuk kebutuhan hidup,” katanya.
Kepala dinas koperasi, UKM dan Naker Pamekasan, melalui kepala bidang (Kabid) penempatan kerja, Ali Syahbana
mengatakan terkait banyaknya laporan dan keluhan dari masyarakat, pihaknya mengaku akan segera melakukan monitoring ke semua lokasi.
“Kami nanti bersama tim kementerian akan memonitoring. Sesuai juklak dan juknis orang yang mengajukan harus punya usaha,”ungkapnya.
Selanjutnya, pihaknya mengaku sudah mewanti-wanti kepada semua pendamping di Pamekasan agar sesuai juklak dan juknis.
“Melalui Kabid Penempatan kerja, saya sudah mewanti-wanti kepada semua pendamping TKM agar sesuai juklak dan juknis,”jawabnya. Selasa (15/11//2023).
Ali Syahbana menyebut, kalau untuk total penerima bantuan TKM pada tahap 1 dan 2 sudah ada sekitar 100 lebih penerima bantuan usaha di Pamekasan senilai Rp 20 juta.
“Total penerima TKM dari tahap 1 dan 2 ada sekitar 100 lebih penerima, untuk tahap 3 kami belum menerima laporan,” pungkasnya.
Pewarta: Syafi’i
Editor : Hasbullah