PAMEKASAN, korantimes.com– Memasuki musim kemarau panjang, praktisi dan akademisi hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Madura (UIM) Pamekasan meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Pamekasan dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera melakukan pemetaan dan mitigasi wilayah rawan kekeringan.

Langkah itu dinilai krusial agar penyaluran bantuan air bersih kepada masyarakat terdampak bisa berjalan tepat sasaran dan tidak terlambat.

Hingga saat ini, sejumlah wilayah di Kabupaten Pamekasan mulai merasakan dampak kemarau panjang. Warga di beberapa kecamatan sudah bergantung pada bantuan droping air bersih dari BPBD dan relawan.

Ribut Baidi, Advokat sekaligus Dosen Ilmu Hukum Pidana Lingkungan FH UIM Pamekasan, menegaskan kekeringan harus menjadi perhatian serius semua pihak.

“Kekeringan karena dampak kemarau panjang ini harus benar-benar menjadi perhatian serius dari Pemerintah Daerah bahkan Pemerintah Pusat. Tentunya harus bersinergi dengan masyarakat, termasuk pelibatan Perguruan Tinggi melalui program pengabdian kepada masyarakat,” ujar Ribut, Senin (7/9/2026).

Menurut Ribut, kunci utama penanganan kekeringan ada pada data. Pemerintah harus memiliki peta wilayah terdampak yang diperbarui secara berkala.

“Kekeringan di berbagai wilayah harus terdata secara progres dan terpantau secara terus menerus oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pamekasan dan juga Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ini demi pelayanan yang baik bagi masyarakat seluruhnya,” tegasnya.

Dengan data yang akurat, distribusi air bersih untuk kebutuhan di desa-desa yang mengalami krisis air bisa lebih cepat dan merata.

READ  Kapolres Pamekasan Gelar Kopi Kamtibmas Bersama Club Motor Vespa Pamekasan

Ribut, juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, masyarakat, dan akademisi. Perguruan tinggi seperti UIM Pamekasan siap dilibatkan melalui program pengabdian masyarakat untuk membantu pemetaan, edukasi konservasi air, hingga pendampingan warga.

“Kami berharap pemerintah tidak menunggu laporan darurat baru bergerak. Mitigasi harus dilakukan sejak dini sebelum krisis air meluas,” pungkasnya.

Sementara Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Pamekasan, Akhmad Dhofir Rosidi, menyampaikan instansi yang dipimpin dirinya telah melakukan pendataan dan mendistribusikan air bersih pada daerah kekeringan sejak bulan Agustus 2026 kemaren.

Pihaknya, juga menyatakan mikanisme penyaluran air bersih diberikan kepada daerah yang rawan kekeringan dan yang sudah dilakukan verval.

“Pihak penerima air bersih juga dibuatkan surat keterangan dari BPBD Pamekasan,”tukasnya.

BPBD Pamekasan sebut ada 82 desa alami kekeringan di Pamekasan tersebar di 11 Kecamatan.

“Pailing parah tahun ini kekeringan air bersih ada di wilayah Kecamatan Batumarmar Pamekasan,”urainya.