JAKARTA,korantimes.com-Kortastipidkor Bareskrim Polri kini menyidik dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dengan pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batubara pada PLTU periode 2018-2026.
Sementara, penyidik Polri mendalami dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batubara yang melibatkan sejumlah perusahaan, yakni PT UBP dan PT BRA.
Dalam perkara tersebut, nilai kerugian negara dapat mencapai Rp5 triliun. Akan tetapi, besaran kerugian negara tersebut akan dihitung secara resmi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Seperti dilansir bloombergtechnoz.com, berikut daftar perusahaan yang memiliki kontrak memasok batubara ke PLN dan anak usahanya per 2025:
1. PLN (Persero)
PT Bukit Asam
Volume kontrak tahunan: 17.000.000 ton
Periode: 2018–2032
PT Arutmin Indonesia dan PT Darma Henwa (Konsorsium)
Volume kontrak tahunan: 5.553.000 ton
Periode: 2007–2027
PT Exploitasi Energi Indonesia dan PT Borneo Indobara (Konsorsium)
Volume kontrak tahunan: 2.200.000 ton
Periode: 2022–2027
PT Global Energi Lestari, PT Era Perkasa Mining, dan PT Quasar Inti Nusantara
Volume kontrak tahunan: 2.215.000 ton
Periode: 2022–2027
PT Kaltim Prima Coal
Volume kontrak tahunan: 2.000.000 ton
Periode: 2025–2026 (sebagian kontrak masih dalam proses perpanjangan)
PT Antareja Energi Asia, PT Binuang Mitra Bersama Blok Dua, dan PT Berkat Murah Rejeki
Volume kontrak tahunan: 2.000.000 ton
Periode: 2022–2027
PT Dwi Guna Laksana dan PT Borneo Indo Bara
Volume kontrak tahunan: 1.890.000 ton
Periode: 2017–2033
PT PLN Batubara Niaga
Volume kontrak tahunan: 1.827.500 ton
Periode: 2025 (sebagian kontrak masih dalam proses perpanjangan)
PT Rizky Anugrah Pratama, PT Kasongan Mining Mills, PT Hutama Koado, PT Marga Perkasa, PT Arini, dan CV Hirzan
Volume kontrak tahunan: 1.490.000 ton
Periode: 2022–2027
PT Mandiri Intiperkasa
Volume kontrak tahunan: 1.107.000 ton
Periode: 2024–2026 (sebagian kontrak masih dalam proses perpanjangan)
PT Indexim Coalindo
Volume kontrak tahunan: 1.100.000 ton
Periode: 2018–2028
PT Indominco Mandiri
Volume kontrak tahunan: 1.005.000 ton
Periode: 2025–2026 (sebagian kontrak masih dalam proses perpanjangan)
PT Bharinto Ekatama
Volume kontrak tahunan: 1.002.000 ton
Periode: 2025–2026 (sebagian kontrak masih dalam proses perpanjangan)
PT Kaltim Prima Coal
Volume kontrak tahunan: 800.000 ton
Periode: 2025–2026 (sebagian kontrak masih dalam proses perpanjangan)
PT Multi Harapan Utama
Volume kontrak tahunan: 600.000 ton
Periode: 2021–2027
PT Mahakam Sumber Jaya
Volume kontrak tahunan: 603.000 ton
Periode: 2025
PT Kaltim Prima Coal
Volume kontrak tahunan: 500.000 ton
Periode: 2021–2027
PT Titan Infra Energy
Volume kontrak tahunan: 290.000 ton
Periode: 2007–2033
2. PT PLN Indonesia Power (PIP)
PT Bukit Asam
Volume kontrak tahunan: 2.800.000 ton
Periode: 2013–2026 (masih dalam proses perpanjangan kontrak)
PT Artha Daya Coalindo
Volume kontrak tahunan: 2.481.000 ton
Periode: 2017–2027
PT Oktasan Baruna Persada
Volume kontrak tahunan: 2.100.000 ton
Periode: 2018–2026 (masih dalam proses perpanjangan kontrak)
PT Multi Harapan Utama
Volume kontrak tahunan: 1.000.000 ton
Periode: 2022–2026 (masih dalam proses perpanjangan kontrak)
3. PT PLN Nusantara Power (PNP)
PT Bhumi Rantau Energi
Volume kontrak tahunan: 875.000 ton
Periode: 2024–2026 (masih dalam proses perpanjangan kontrak)
PT Bukit Asam (PLTU Bukit Asam)
Volume kontrak tahunan: 815.000 ton
Periode: 2024–2026 (masih dalam proses perpanjangan kontrak)
PT Bukit Asam (Tarahan)
Volume kontrak tahunan: 550.000 ton
Periode: 2004–2031
4. PT PLN Batam
PT Kideco Jaya Agung
Volume kontrak tahunan: 300.000 ton
Periode: 2007–2027
