JAKARTA,korantimes.com-Kortastipidkor Bareskrim Polri kini menyidik dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dengan pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batubara pada PLTU periode 2018-2026.

Sementara, penyidik Polri mendalami dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batubara yang melibatkan sejumlah perusahaan, yakni PT UBP dan PT BRA.

Dalam perkara tersebut, nilai kerugian negara dapat mencapai Rp5 triliun. Akan tetapi, besaran kerugian negara tersebut akan dihitung secara resmi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Seperti dilansir bloombergtechnoz.com, berikut daftar perusahaan yang memiliki kontrak memasok batubara ke PLN dan anak usahanya per 2025:

1. PLN (Persero)

PT Bukit Asam

Volume kontrak tahunan: 17.000.000 ton

Periode: 2018–2032

PT Arutmin Indonesia dan PT Darma Henwa (Konsorsium)

Volume kontrak tahunan: 5.553.000 ton

Periode: 2007–2027

PT Exploitasi Energi Indonesia dan PT Borneo Indobara (Konsorsium)

Volume kontrak tahunan: 2.200.000 ton

Periode: 2022–2027

PT Global Energi Lestari, PT Era Perkasa Mining, dan PT Quasar Inti Nusantara

Volume kontrak tahunan: 2.215.000 ton

Periode: 2022–2027

PT Kaltim Prima Coal

Volume kontrak tahunan: 2.000.000 ton

Periode: 2025–2026 (sebagian kontrak masih dalam proses perpanjangan)

PT Antareja Energi Asia, PT Binuang Mitra Bersama Blok Dua, dan PT Berkat Murah Rejeki

Volume kontrak tahunan: 2.000.000 ton

Periode: 2022–2027

PT Dwi Guna Laksana dan PT Borneo Indo Bara

READ  Modus Tambang Timah ilegal Pakai IUP Pasir Kuarsa dan Silika, Siapa Saja yang Terlibat

Volume kontrak tahunan: 1.890.000 ton

Periode: 2017–2033

PT PLN Batubara Niaga

Volume kontrak tahunan: 1.827.500 ton

Periode: 2025 (sebagian kontrak masih dalam proses perpanjangan)

PT Rizky Anugrah Pratama, PT Kasongan Mining Mills, PT Hutama Koado, PT Marga Perkasa, PT Arini, dan CV Hirzan

Volume kontrak tahunan: 1.490.000 ton

Periode: 2022–2027

PT Mandiri Intiperkasa

Volume kontrak tahunan: 1.107.000 ton

Periode: 2024–2026 (sebagian kontrak masih dalam proses perpanjangan)

PT Indexim Coalindo

Volume kontrak tahunan: 1.100.000 ton

Periode: 2018–2028

PT Indominco Mandiri

Volume kontrak tahunan: 1.005.000 ton

Periode: 2025–2026 (sebagian kontrak masih dalam proses perpanjangan)

PT Bharinto Ekatama

Volume kontrak tahunan: 1.002.000 ton

Periode: 2025–2026 (sebagian kontrak masih dalam proses perpanjangan)

PT Kaltim Prima Coal

Volume kontrak tahunan: 800.000 ton

Periode: 2025–2026 (sebagian kontrak masih dalam proses perpanjangan)

PT Multi Harapan Utama

Volume kontrak tahunan: 600.000 ton

Periode: 2021–2027

PT Mahakam Sumber Jaya

Volume kontrak tahunan: 603.000 ton

Periode: 2025

PT Kaltim Prima Coal

Volume kontrak tahunan: 500.000 ton

Periode: 2021–2027

PT Titan Infra Energy

Volume kontrak tahunan: 290.000 ton

Periode: 2007–2033

2. PT PLN Indonesia Power (PIP)

PT Bukit Asam

Volume kontrak tahunan: 2.800.000 ton

Periode: 2013–2026 (masih dalam proses perpanjangan kontrak)

PT Artha Daya Coalindo

Volume kontrak tahunan: 2.481.000 ton

Periode: 2017–2027

READ  Masyarakat Adat Masukih Desak Pemerintah Hentikan Penambangan Emas Ilegal di Hutan Adat Kalimantan Tengah

PT Oktasan Baruna Persada

Volume kontrak tahunan: 2.100.000 ton

Periode: 2018–2026 (masih dalam proses perpanjangan kontrak)

PT Multi Harapan Utama

Volume kontrak tahunan: 1.000.000 ton

Periode: 2022–2026 (masih dalam proses perpanjangan kontrak)

3. PT PLN Nusantara Power (PNP)

PT Bhumi Rantau Energi

Volume kontrak tahunan: 875.000 ton

Periode: 2024–2026 (masih dalam proses perpanjangan kontrak)

PT Bukit Asam (PLTU Bukit Asam)

Volume kontrak tahunan: 815.000 ton

Periode: 2024–2026 (masih dalam proses perpanjangan kontrak)

PT Bukit Asam (Tarahan)

Volume kontrak tahunan: 550.000 ton

Periode: 2004–2031

4. PT PLN Batam

PT Kideco Jaya Agung

Volume kontrak tahunan: 300.000 ton

Periode: 2007–2027