JAKARTA,korantimes.com-Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen Gakkum ESDM) turun gunung menyisir aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Kalimantan Tengah. Tim hadir langsung di tengah masyarakat Bukit Batu dan Rakumpit, Kabupaten Katingan, pada Kamis (18/12/2025).
Meski harus menghadapi akses jalan yang terbatas dan cuaca yang tidak menentu, tim berhasil menjangkau enam lokasi yang dilaporkan warga. Lokasi-lokasi tersebut meliputi Petuk Bukit, Pager, Rakumpit, hingga kawasan Pelabuhan Takaras yang selama ini disinyalir menjadi titik aktivitas tambang ilegal.
Direktur Jenderal Gakkum ESDM, Jeffri Huwae, menegaskan bahwa kegiatan bertajuk Public Awareness Campaign ini tidak hanya berfokus pada sisi penindakan. Di setiap titik, petugas memasang papan peringatan larangan PETI di jalur keluar dan masuk kawasan.
Jeffri menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang legal dan bertanggung jawab. Ia menyatakan bahwa pemerintah tidak ingin masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan akibat dampak kerusakan lingkungan dari tambang ilegal.
“Kami tidak mau membiarkan rakyat yang menjadi korban,” tegas Jeffri di Jakarta, Jumat (19/12).
Sementara itu, Direktur Penyelesaian Sengketa dan Sanksi Administratif Ditjen Gakkum ESDM, Andri Budhiman Firmanto, memimpin langsung dialog dengan warga di lapangan. Menurutnya, pendekatan persuasif dan edukatif adalah langkah awal yang sangat krusial.
Andri mengakui bahwa persoalan pertambangan ilegal sangat kompleks karena melibatkan faktor sosial, ekonomi, hingga budaya. Oleh sebab itu, membangun kesadaran hukum masyarakat menjadi strategi utama yang tidak boleh diabaikan.
“Membangun pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat menjadi langkah strategis,” kata Andri saat memberikan edukasi kepada warga di jalur masuk tambang.
Kampanye ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan kerusakan lingkungan yang lebih luas. Selain sosialisasi larangan PETI, kementerian juga mendorong pelaksanaan reklamasi, pascatambang, hingga pemulihan aset negara melalui mekanisme lelang.
Aksi lapangan ini terlaksana berkat kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah dan Kodam XII/Tambun Bungai. Sinergi ini memastikan kegiatan berjalan kondusif sekaligus menjadi fondasi bagi pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
