PAMEKASAN, korantimes.com- Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan anggarkan Rp 185.764.383 untuk pemasangan rumble strip atau pita kejut di beberapa ruas jalan di Pamekasan.

Anggaran ratusan juta tersebut volume pekerjaannya 525 m2. Diketahui, titik lokasi pemasangannya di JL. Jokotole Jl. Raya Nyalaran, JL. Trunojoyo,Jl. Kec. Palengaan, depan pondok pesantren AL Amin Pamekasan dan meliputi pengecatan marka parkir di eks. PJKA dan JL Jokotole.

Hal tersebut tertuang dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dengan kode 61524923. Dengan pelaksanaan kontraknya pada bulan November 2025.

Aktivis Forum Kajian Kebijakan Publik (FKKP) Pamekasan, Sipul, menyoroti proyek pemasangan rumble strip di sejumlah titik jalan di Pamekasan. Ia mengingatkan agar pelaksanaannya dilakukan dengan sungguh-sungguh dan tidak dijadikan ajang permainan.

“Kami mendukung program ini karena tujuannya baik, yaitu meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengendara. Tapi jangan sampai ada pihak yang bermain. Kalau asal pasang atau asal jadi, justru bisa membahayakan pengguna jalan,” tegas Sipul, Minggu (10/11/2025).

Menurutnya, proyek seperti ini seharusnya dikerjakan dengan penuh tanggung jawab karena menyangkut kepentingan publik. Ia menegaskan bahwa kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama, bukan keuntungan pihak tertentu.

“Kami akan terus mengawasi jalannya proyek ini. Kalau ditemukan ada indikasi permainan atau penyimpangan, kami tidak akan diam. Semua pihak harus sadar bahwa proyek publik bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk masyarakat luas,” ujarnya.

READ  Polres Pamekasan Gelar Apel Pasukan Operasi Mantap Brata Semeru 2023-2024, Inilah 7 Penekanan Kapolri

Sementara itu, Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan Indah Eka Surgawati saat dimintai konfirmasi enggan memberikan tanggapan terkait berita tersebut.