PAMEKASAN,korantimes.com-Pernyataan Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, yang meminta masyarakat untuk tidak berdemonstrasi karena kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tidak stabil menuai kritik tajam.
Sebelumnya, Bupati Kholilurrahman menyatakan bahwa efisiensi dan defisit anggaran daerah berdampak luas pada pembangunan dan meminta masyarakat untuk menghentikan aksi demonstrasi.
“Jangan saling menyalahkan. Bahkan saya berharap demo-demo sudah saatnya diakhiri. Kita sudah tak ada dana, anggaran berkurang,” ujar Bupati diberbagai media massa pada Minggu,(14/9/2025)
Sipul, ketua Forum Kajian Kebijakan Publik (FKKP) Pamekasan menilai pernyataan tersebut tidak berdasar dan mengabaikan hak konstitusional warga negara.
Selain itu, ia menyatakat tidak ada hubungan antara APBD yang tidak stabil dengan hak warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
”Menyampaikan pendapat adalah hak konstitusional warga negara, tidak bisa dilarang hanya karena alasan APBD,” tegas Syaiful. Senin (15/9/2025).
Ia menambahkan, demonstrasi justru wajib dilakukan jika ada hal-hal yang tidak beres dalam sistem birokrasi dan pemerintahan.
Mantan aktivis PMII Pamekasan tersebut juga menjelaskan bahwa efisiensi anggaran merupakan program dari pusat sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Namun, efisiensi seharusnya dilakukan pada anggaran yang tidak penting, seperti acara seremonial, bukan pada anggaran yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti fasilitas kesehatan dan pendidikan.
”Tugas pemerintah itu memperbaiki sistem pengelolaan pemerintahan dan birokrasi, bukan melarang warga berdemonstrasi,” tukasnya.
