PAMEKASAN, KORAN TIMESKapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto ingin wujudkan Kamseltibcarlantas di Pamekasan.

Hal ini disampaikan kepada seluruh anggota Polres Pamekasan pada saat apel pagi jam pimpinan di Halaman Mapolres Pamekasan.

AKBP Hendra memberikan perintah kepada seluruh anggotanya agar melakukan sosialisasi dan himbauan tertib lalulintas selama kurang lebih 1 bulan.

“Mulai tanggal 1 Juni 2025 kita akan melakukan penindakan dengan tegas terhadap pelanggaran lalulintas yang kasat mata, seperti tidak memakai helm, tidak ada kaca spion, roda dan knalpot tidak sesuai spektek alias knalpot brong, melanggar rambu-rambu dan pelanggaran potensi lakalantas lainnya,” tegas Kapolres Pamekasan. Selasa (22/04/2025).

Pihaknya, juga mengajak semua personel Polri Polres Pamekasan agar melakukan sosialisasi tertib lalin.

“Kita himbau masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran lalulintas sekecil apapun, karena pelanggaran adalah awal dari kecelakaan,” tukasnya.

Seluruh lapisan masyarakat, kata AKBP Hendra dapat menjadi sasaran sosialisasi, mulai dari pelajar, pegawai dan bahkan sampai tingkat desa, Kapolsek dan Pak Bhabin yang akan menyampaikan himbauan.

Selain untuk mengurangi jumlah kejadian kecelakaan lalulintas, lanjut AKBP Hendra kondisi ketertiban dan kelancaran lalulintas akan terwujud dan terasa indah suasana di kota Pamekasan.

“Kondisi yang demikian, akan menunjukkan bahwa tingkat kesadaran tertib berlalulintas warga Kabupaten Pamekasan cukup tinggi, mari kita sebagai warga masyarakat kabupaten Pamekasan, bersama sama wujudkan Kamseltibcarlantas,”imbuhnya.

READ  HUT TNI Ke-80, Kapolres Pamekasan Berikan Kejutan Kepada Dandim 0826 Pamekasan

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalulintas saat mengendarai kendaraan bermotor di Jalan.

“Mari tertib berlalulintas untuk keselamatan, kalau bukan kita siapa lagi, kalau tidak mulai sekarang kapan lagi,” tutup AKBP Hendra.(*)