TOBOALI,korantimes.com– Iin diduga pemilik tambang timah ilegal metode lobang tikus di Dusun Tilek Air Banten, Desa Pasir Putih, Kecamatan Tukak Sadai, Bangka Selatan sempat dibawa ke Polres Bangka Selatan untuk dimintai keterangan terkait aktivitas tambang ilegal di IUP PT Timah pada Kamis (6/8/2026) petang.
Dari hasil penyelidikan, Polres Bangka Selatan belum menetapkan pemilik tambang ilegal lobang tikus itu sebagai tersangka, pasalnya saat anggota Polres Basel ke lokasi penambangan ilegal itu, sudah tidak ada aktivitas lagi alias setop.
Kasi Humas Polres Basel AKP Mardian Syafrizal mengatakan tim gabungan yang ikut pengecekan itu terdiri dari Personel Unit II Tipidsus Satreskrim Polres Bangka Selatan, Perwakilan PT Timah Tbk dan Kepala Desa Pasir Putih beserta perangkat desa.
Dari pengecekan itu personel Unit II Tipidsus Satreskrim Polres Bangka Selatan bersama perwakilan PT Timah Tbk. dan Kepala Desa Pasir Putih melaksanakan kegiatan penindakan dan penertiban terhadap lokasi yang diduga digunakan sebagai aktivitas Pertambangan Timah Tanpa Izin (PETI) di Dusun Air pBanten Tilek, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan.
“Setibanya di lokasi, tim tidak menemukan adanya aktivitas penambangan maupun pekerja yang sedang melakukan kegiatan. Di lokasi hanya ditemukan bekas tambang sistem terowongan yang sebelumnya diduga digunakan untuk kegiatan penambangan timah tanpa izin,” kata Mardian, Kamis (6/8/2026) malam.
Sebagai tindak lanjut hasil penyelidikan sebelumnya, tim melakukan pemasangan garis polisi (police line) pada akses menuju lokasi tambang.
“Mengamankan peralatan tambang dan pemasangan spanduk larangan melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin sebagai bentuk penertiban serta upaya pencegahan agar aktivitas penambangan tidak kembali dilakukan,” ujarnya.
Penertiban itu juga mendapat dukungan dari pihak PT Timah Tbk dan Kepala Desa Pasir Putih.
“Pihak dari PT Timah Tbk selaku pemilik IUP dan Kepala Desa Pasir Putih mendukung kepolisian untuk menutup dan menertibkan aktivitas penambangan ilegal itu,” pungkasnya.
