JAKARTA, korantimes.com – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memangkas kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk tahun 2026. Pemangkasan dilakukan terhadap kuota Pertalite dan solar subsidi, masing-masing turun 6,28 persen dan 1,32 persen.

Kepala BPH Migas Wahyudi Anas mengatakan, penetapan kuota tersebut telah disepakati dan disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan di Jakarta, Selasa.

“Kami BPH Migas telah menetapkan penyaluran kuota JBT dan JBKP tahun 2026,” kata Wahyudi Anas.

Dia menjelaskan, kuota Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) berupa minyak solar subsidi pada 2026 ditetapkan sebesar 18.636.500 kiloliter. Angka ini turun 1,32 persen dibandingkan kuota solar subsidi 2025 yang mencapai 18.885.000 kiloliter.

Sementara itu, untuk kuota Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite pada 2026 ditetapkan sebesar 29.267.947 kiloliter. Jumlah tersebut turun cukup signifikan, yakni 6,28 persen dibandingkan kuota Pertalite 2025 yang sebesar 31.230.017 Kiloliter.

Berbeda dengan solar dan Pertalite, kuota minyak tanah justru mengalami kenaikan. Wahyudi menyebutkan, kuota minyak tanah pada 2026 ditetapkan sebesar 526 ribu kiloliter. atau naik 0,19 persen dibandingkan kuota tahun 2025 yang sebesar 525 ribu kiloliter.

Ia menegaskan, bawah keberhasilan BPH Migas dalam mengawal penyaluran BBM bersubsidi sepanjang 2025. Melalui pengawasan ketat, pemerintah berhasil melakukan penghematan anggaran hingga Rp 4,9 Triliun.

READ  Bertolak dari Singapura, Presiden Prabowo Lanjutkan Lawatan ke Rusia Presiden Prabowo bersama

“Pengawasan penyaluran BBM bersubsidi membuat penyaluran lebih terkendali dan tidak melebihi kuota APBN. Penyaluran solar subsidi pada 2025 tercatat mencapai 97,49 persen dari kuota APBN, sehingga pemerintah menghemat sekitar 473,6 ribu kiloliter atau setara Rp 2,11 Triliun,” jelasnya.

Wahyudi Anas menambahkan, kemudian untuk minyak tanah, realisasi penyaluran mencapai 507,9 ribu kiloliter atau 96,75 persen dari kuota, dengan penghematan sekitar Rp 0,12 Triliun. Penghematan terbesar berasal dari Pertalite dan untuk realisasi penyaluran Pertalite pada 2025 hanya mencapai 28,06 juta kiloliter atau 89,86 persen dari kuota APBN sebesar 31,23 juta kiloliter.