PAMEKASAN,korantimes.com-Barisan Masyarakat Medeka (BMM) minta Aparat Penegak Hukum perikasa Disdukcapil soal dugaan pungli bimtek Adminduk se-Pamekasan.
Penyampaian desakan tersebut disampaikan koordinator aksi BMM Pamekasan depan kantor Kantor Dispendukcapil Pamekasan. Rabu (24/6/2026) pukul 10.00 wib.
Selanjutnya, ia menyatakan ada sejumlah persoalan yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Seperti mekanisme pembayaran kontribusi Rp 2,6 juta bagi peserta dengan menggunakan rekening pribadi.
“Jadi Jangan jadikan bimtek sebagai alasan untuk memperkaya diri oknum Dispendukcapil. Sekarang saya sudah mengantogi bukti-bukti dan akan saya laporkan ke Kejaksaan Negeri Pamekasan,”ungkap Suja’i, dalam orasinya.
Selanjutnya, pihaknya mendesak Kadis Pendudukancapil harus bertanggungjawab serta mengklarifikasi atas pungutan yang dilakukan pada operator adminduk desa.
“Kadis pendudukancapil harus memberikan klarifikasi terbuka atas pungli yang diperbuat,”imbuhnya.
Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Pamekasan Agus Budi Santoso mengatakan, bahwa sumbangan tersebut sudah sesuai dengan aturan yang ada.
“Bintek salahsatunya untuk setap dan sudah sesuai dengan surat dari kemendagri. Serta kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan,”pungkasnya.
Agus Budi Santoso, menambahkan bahwa kontribusi Rp 2,6 juta yang dibayarkan peserta digunakan sepenuhnya untuk kebutuhan kegiatan.
“Salahsatunya untuk biaya transportasi, konsumsi hingga penginapan selama bimtek berlangsung,”bebernya.
