OPINI-Istilah Dekonstruksi pertama kali diperkenalkan oleh Jacques Derrida (1930-2004), seorang pemikir dunia barat yang dikenal sebagai salah satu teoritisi sosial ternama pada masanya. Dalam tulisannya yang berjudul Structure, Sign, and Play in the Discourse of Human Sciences (1970), Derrida mengemukakan bahwa dekonstruksi dapat dimengerti sebagai deskripsi sosiologis yang ditujukan pada dua pergerakan ganda sekaligus, yaitu melakukan destruksi atau pembongkaran sekaligus remanage atau menata kembali. Tujuannya tidak lain adalah untuk mengungkap segala hal tersembunyi di balik permukaan, mengangkat dan menampilkannya ke permukaan sehingga tidak ada lagi fakta atau realitas sosial tertentu yang disembunyikan dari muka umum. Itulah sebabnya, dalam diskursus akademik kontemporer, dekonstruksi dinilai banyak kalangan sebagai cara pandang radikal dan subversif, karena membongkar realitas pada akat-akarnya.
Dekonstruksi sebagai gerakan destruksi merujuk pada usaha pengurangan, penurunan, atau pelepasan atas suatu bentuk, susunan, atau struktur sosial yang keberadaannya sudah terbangun. Sedangkan penataan kembali (remanage) memuat makna bahwa Dekonstruksi tidak semata melakukan pengurangan atau penurunan saja, namun juga diikuti dengan usaha mengatur kembali, menata dan menyusun ulang. Dengan begitu, Dekonstruksi politik pragmatis adalah upaya pembongkaran sekaligus perbaikan terhadap segala dimensi politik. Pembongkaran dan perbaikan tersebut dijalankan melalui pelepasan, pembongkaran serta penataan kembali pada segala apa yang berorientasi hedonis, menuju sebuah sistem sosial politik yang menjunjung tinggi nilai idealis. Baik pembongkaran dan perbaikan tersebut menyangkut sistem, struktur, bentuk, ataupun konstruksi konsep politik itu sendiri.
Geliat politik yang cenderung menampakkan dinamika persaingan “tidak sehat” menjadi satu bukti betapa budaya politik pragmatis dalam negeri kita betul-betul berada pada kondisi akut. Politisasi sebagai media mempertahankan dominasi sudah mulai menyusupi setiap sendi struktural kenegaraan. Akibatnya, demokrasi tidak berjalan sehat. Aksi tipu-tipu dan kongkalikong membudaya, menular dalam mental para pelaku politik dan struktural pemerintahan. Demikian terjadi lantaran sistem kenegaraan selalu dibenturkan pada wilayah-wilayah kepentingan dan kekuasaan semata, tanpa memperhatikan substansinya, sebagaimana telah dirumuskan oleh para pendiri bangsa terdahulu.
Terbenturnya para pelaku politik beserta partai politik pada kepentingan dan kekuasaan (pragmatisme) mengakibatkan mereka terjangkit krisis identitas. Konsekuensinya, partai politik yang sejatinya sebagai pilar demokrasi terjerumus pada problem amoral. Semisal, korupsi, kegaduhan dalam rumah tangga kepartaian, dan keterlibatan anggota partai politik dalam praktik perilaku menyimpang, seperti korupsi dan semacamnya. Persoalan pun semakin kronis ketika masing-masing elit politik terjebak pada sifat egois. Mengutamakan kepentingan golongan sendiri daripada harus mendahulukan kepentingan rakyat. Akibatnya, senggol menyenggol, hujat menghujat, fitnah memfitnah menjadi satu tontonan rutin. Benturan kepentingan pun tak terhindarkan, hingga muncullah kelompok partai koalisi dan kelompok partai oposisi yang tumbuh karena semangat pragmatisme, bukan dalam pengertian sebagai kontrol dan penyeimbang jalannya kekuasaan. Lucunya, masing-masing kelompok sama-sama mengklaim bahwa, mereka terbentuk atas nama rakyat yang memperjuangkan rakyat.
Sampai di sini, maka kehadiran parpol sebagai mesin politik telah gagal dalam menjalankan fungsi-fungsi yang semestinya mereka jalankan dengan baik, yaitu menjadi wahana bagi warga negara untuk berpartisipasi dalam pengelolaan kehidupan bernegara dan memperjuangkan kepentingannya di hadapan penguasa. Parpol tidak lagi sepenuhnya menjadi ruang diskursus publik untuk menyampaikan aspirasi dan kritik, namun telah menyempit karena terkooptasi oleh kepentingan elit dan kelompok tertentu saja, terutama kelompok kelas ekonomi atas dari kalangan kapitalis atau pemodal.
Hentikan Kepentingan Personal
Mengarahnya komunikasi politik pada merebaknya isu-isu personal menunjukkan bahwa konsep pembangunan politik yang kita terapkan selama ini belum betul-betul berangkat atas kesadaran berbangsa dan bernegara. Sehingga, apa yang muncul adalah semakin menggeliatnya parpol yang kehadirannya tidak lagi mengusung kepentingan rakyat. Melainkan lebih menyoroti kisi-kisi kepartaian atau isu-isu personal para tokohnya, ketimbang mengedepankan isu-isu yang lebih ‘penting’, seperti ekonomi atau kesejahteraan masyarakat. Isu personal kepartaian dewasa ini menjadi pemandangan lazim kita temui. Mengitari lingkup aktivitas keseharian publik yang sengaja ditransformasikan melalui media-media besar. Tak jarang rakyat dibuat gempar, lantaran info yang disampaikan dimodifikasi secara unik dan bombastis. Disimulasikan secara luar biasa sehingga mengalahkan isu-isu vital kebangsaan.
Meredamnya isu-isu kebangsaan dalam komunikasi politik kita menjadi satu indikator kuat betapa politik pragmatis di negeri ini masih sukar terbendung. Idealisme memperjuangkan kepentingan rakyat beserta segala hak-haknya masih terkendala oleh sikap personal. Inilah mengapa pentingnya para elit politisi dan pejabat publik mengubah tradisi dan mental diri mereka. Dari yang dulunya bermental hedonis berubah menjadi idealis, dengan menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas di setiap politik kebijakan yang dibuat. Beragam situasi kritis yang terjadi sejauh ini harus betul-betul menjadi penyadaran bagi para elit untuk memperlihatkan rasa empati dan kepedulian mereka, bahwa mereka betul-betul memiliki iktikad baik untuk membangun bangsa.
Sayangnya, jika memperhatikan dan melihat situasi yang terjadi saat ini rasa-rasanya mengharapkan kesadaran para elit untuk menaruh perhatian kepada rakyatnya masih jauh panggang dari api. Faktanya, di saat banyak rakyat menaruh harapan adanya bantuan dan uluran tangan dari para elit akibat musibah banjir dan longsor di Sumatera, sejumlah elit dan pejabat negara hingga politikus malah memanfaatkannya sebagai panggung politik. Ironisnya, para elit pejabat publik yang pasang badan atas kebijakan yang dibuat karena telah melegalkan atau mengabaikan deforestasi masif sehingga menyebabkan banjir dan longsor di Sumatera, alih-alih bertanggung jawab, justru mereka lempar tangan bahkan saling menyalahkan satu sama lain.
Hentikan Praktik Politik Transaksional
Hal lain yang mengidentitas dalam politik pragmatis adalah kentalnya manipulasi politik yang kian marak dipraktikkan aktor politik dan pejabat publik. Bukan saja di dataran internal partai, tapi meluas hingga menyentuh pada status mereka sebagai birokrat atau wakil rakyat. Modus manipulasinya pun beragam, ada yang berprofesi sebagai mafia anggaran, penggelapan dana, dan ada pula yang menjadi pengatur proyek. Situasi semakin memburuk ketika lembaga hukum atau peradilan yang diharapkan dapat menjadi benteng terakhir untuk menjamin ketertiban, keadilan, dan kebebasan seolah dibuat tumpul. Lembaga hukum dalam kedudukannya sebagai pengontrol kekuasaan pemerintah agar tidak sewenang-wenang, melindungi Hak Asasi Manusia (HAM) semua warga negara, dan memastikan hubungan yang adil antara warga negara serta antara warga negara dengan pemerintah masih jauh dari panggang dari api. Faktanya, tidak sedikit kasus hukum yang melibatkan pada elit dan pejabat publik berjalan setengah-setengah, bahkan ada juga yang sekadar lewat begitu saja.
Kecenderungan para pejabat yang kebanyakan berangkat dari partai tertentu untuk melakukan kongkalikong tidak lepas dari model rekrutmen politik. Proses perekrutan kader yang masih menggunakan model transaksi, atau dalam istilah populernya disebut mahar harus diakui menjadi satu faktor kuat. Mencalonkan diri sebagai anggota Senayan tidak serta merta direkrut hanya berdasarkan kapabilitas dan kapasitas, namun harus pula dibarengi pemberian mahar politik yang bukan main mahalnya.
Beberapa persoalan yang penulis singgung di atas boleh dikatakan merupakan faktor besar kenapa para pemangku kekuasaan negeri ini kerap terjebak dalam perilaku anomali. Praktik semacam ini bukan saja mengebiri hak rakyat beserta kekayaan negara, namun juga telah menyebabkan nilai-nilai demokrasi tercoreng. Karenanya, upaya melakukan perbaikan dan memperkuat bangunan demokrasi kita saat ini menjadi sebuah keniscayaan, dengan menempatkan kepentingan setiap warga negara sebagai prioritas. Upaya dekonstruksi politik pragmatis hanya dimungkinkan manakala rakyat berperan sebagai subjek utama dalam setiap kebijakan, bukan sebaliknya sekadar berperan dan berfungsi sebagai objek kebijakan.
Penulis Abd Hannan, Mahasiswa Doktor Ilmu Sosial (Sosiologi), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Airlangga.
Tulisan opini ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis dan tidak termasuk tanggung jawab redaksi Koran Times.
Rubrik opini di koran Times terbuka untuk umum. Panjang tulisan maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata.
Harap sertakan riwayat hidup singkat, foto diri, dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
Kirimkan tulisan ke email: timeskoran@gmail.com
Redaksi berhak untuk tidak menayangkan opini yang dikirimkan.

