SUMENEP,korantimes.com– Penanganan dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Sumenep kembali disorot. Organisasi Dear Jatim menilai kinerja penyidik Satreskrim Polres Sumenep mandul dan tidak menunjukkan progres signifikan dalam mengusut kasus yang diduga melibatkan sejumlah anggota DPRD setempat.

Aktivis Dear Jatim, Muhammad Sutrisno, menegaskan bahwa hingga kini belum ada kejelasan dari pihak kepolisian, padahal laporan telah disampaikan sejak lama dan sudah beberapa kali dilakukan klarifikasi di tingkat desa.

“Terakhir kali kami menerima SP2HP pada 30 April 2025 dengan nomor B/642/IV/RES.3.3/2025/Satreskrim. Isinya hanya menjelaskan bahwa penyidik baru melakukan klarifikasi kepada sejumlah kepala desa di berbagai kecamatan, namun belum ada tindak lanjut yang konkret,” ujar Sutrisno, Sabtu (18/10/2025).

Dalam SP2HP itu, disebutkan penyidik telah mengirimkan surat klarifikasi kepada sejumlah kepala desa di Kecamatan Batu Putih, Lenteng, Ambunten, Rubaru, Batang-Batang, hingga Ra’as. Namun, menurut Dear Jatim, langkah tersebut belum menyentuh substansi perkara, terutama dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD.

Dear Jatim menemukan indikasi kuat bahwa IW juga mengerjakan proyek Pokir milik kader partainya sendiri, yakni anggota DPRD Dapil II berinisial AM, di salah satu desa di Kecamatan Lenteng. Padahal, kata Sutrisno, proyek Pokir seharusnya berdasarkan hasil reses, bukan “jatah partai”.

“Secara konstitusional, tidak ada istilah jatah partai dalam Pokir. Itu murni hak anggota DPRD berdasarkan aspirasi masyarakat. Jika benar AM memiliki proyek di Lenteng, maka kedua belah pihak, baik AM maupun IW, jelas salah dan harus diperiksa,” tegasnya.

READ  Sidang Gugatan Petinggi Lembaga Hukum Negara Kembali Ditunda

Lebih jauh, Sutrisno menyebut bahwa praktik manipulasi Pokir di Sumenep sudah sistemik. Bahkan, menurutnya, 50 anggota DPRD lainnya juga terlibat dalam praktik serupa, di mana proposal dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dibuat oleh joki yang telah dikondisikan sebelumnya.

“Sudah dikondisikan semuanya, dari pengajuan proposal sampai LPJ. Ini sudah bukan rahasia umum lagi,” ujarnya.

Sutrisno juga mengungkap bahwa ada pengakuan dari beberapa kepala desa kepada penyidik tentang adanya penarikan fee oleh oknum anggota DPRD selaku aspirator proyek.

“Kami bahkan mengantongi rekaman percakapan telepon dan tangkapan layar chat antara oknum anggota DPRD dan pihak-pihak terkait proyek Pokir. Nama-nama yang pokirnya jelas bermasalah di antaranya berinisial IW, ZA, MHR, AM, MR, AHAM, dan DHF,” bebernya.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap AM sangat krusial untuk membuka tabir dugaan korupsi Pokir secara menyeluruh.
“AM ini kunci untuk membuat terang benderang dugaan tindak pidana korupsi Pokir DPRD Sumenep. Kalau penyidik serius, kasus ini bisa cepat naik ke tahap penyidikan,” ujar Sutrisno.

Dear Jatim menegaskan akan kembali turun ke jalan menggelar aksi Jilid 4 jika Polres Sumenep tetap lamban menangani kasus tersebut.

“Kami sudah cukup sabar. Kalau belum ada perkembangan dalam waktu dekat, Dear Jatim akan kembali aksi besar-besaran,” ancamnya.

Selain kasus Pokir, Sutrisno juga menyoroti sejumlah laporan lain yang hingga kini “jalan di tempat” di Unit Tipidkor Satreskrim Polres Sumenep. Di antaranya dugaan korupsi pembangunan Gedung KIHT, dugaan korupsi program TKM, proyek Dinas PUTR, serta dugaan korupsi tunjangan profesi guru non-sertifikasi.

READ  Marak Tambang Ilegal, Komisi I DPRD Sumenep Meminta Tindak Pengelola

“Kasus-kasus besar itu seolah dibiarkan menggantung. Kami menduga ada permainan yang membuat penyelidikan berhenti di tengah jalan,” pungkas Sutrisno.