TUBAN,korantimes.com-Tambang Galian C yang berada di Desa Ngandong, Grabagan, Tuban yang sempat berhenti akibat di protes warga kini mulai beroperasi kembali.
Hal tersebut seperti disampaikan salah satu warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya, bahwa aktifitas pertambangan galian C memang sempat berhenti usai di protes warga.
“Memang kemarin sempat berhenti usai di protes warga dengan aksi namun saat ini sudah mulai beraktifitas kembali,” jelasnya. 06 Oktober 2025.
Sementara saat dikonfirmasi terkait perizinan, Kepala Desa Ngandong menjelaskan bahwa hanya pemerataan lahan.
” Itu hanya pemerataan lahan, sedang untuk jasa yang mengelola Sukoco, Edi, dan Agus, soal izin saya tidak tahu mereka punya izin atau tidak,” jelas Kepala Desa.
Lebih lanjut Kepala Desa Juga menambahkan bahwa awal yang di gali memang tanah miliknya.
” Awal memang lahan milik saya namun selanjutnya saya tidak tahu,” imbuhnya.
Sementara Saipul aktivis Forum Kajian Kebijakan Publik (FKKP) menjelaskan bahwa aktivitas tambang sendiri diduga milik Kepala Desa Ngandong. Dirinya akan terus melakukan pengawasan terhadap adanya dugaan pertambangan ilegal saat ini.
Pihaknya mendorong kepada pemangkuan kepentingan yang dalam hal ini aparat penegak hukum agar tegas dan serius mengatasi permasalahan tambang yang di duga llegal di wilayah Tuban Ini.
“Kami mendorong dan mendesak kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar bersikap tegas, sebelum perusakan lingkungan akibat pembiaran adanya pertambangan yang tidak mengantongi izin resmi. Apalagi ini ada keterlibatan Oknum Kepala desa hal ini jelas jelas melanggar dan menyalahi aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas sipul.
Senin (6/10/2025).
