JAKARTA,korantimes.com-Anggota Komisi XII DPR RI Jamaludin Malik menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Presiden Prabowo Subianto dalam menutup tambang ilegal di berbagai daerah.

Menurutnya, praktik tambang ilegal telah merugikan penerimaan negara dalam jumlah besar sekaligus menimbulkan kerusakan lingkungan.

“Langkah Presiden Prabowo untuk memperingatkan dan menertibkan pertambangan ilegal sangat tepat,” ujar Jamaludin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (29/9).

“DPR akan berdiri di belakang pemerintah untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, agar sumber daya alam benar-benar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara,” lanjutnya.

Ia memaparkan, kerugian negara akibat tambang ilegal sudah mencapai level yang sangat mengkhawatirkan.

Di sektor timah, kerugian diperkirakan mencapai Rp300 triliun sepanjang 2015–2022, di mana sekitar Rp271 triliun di antaranya merupakan kerugian lingkungan akibat rusaknya kawasan hutan maupun non-kawasan.

Selain itu, pada sektor emas, praktik pertambangan ilegal di Kalimantan Barat saja diperkirakan menimbulkan kerugian hingga Rp1,02 triliun.

Pemerintah bahkan memperkirakan kerugian total dari tambang ilegal bisa mencapai Rp300 triliun per tahun dari potensi pajak, royalti, dan kewajiban negara yang tidak disetorkan.

“Pertambangan ilegal memukul dua hal sekaligus: keuangan negara dan keberlanjutan lingkungan. Tidak ada alasan untuk membiarkan praktik seperti ini terus berjalan,” tegasnya.

Jamaludin mendorong agar penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi, dipadukan dengan kebijakan penyitaan aset sehingga negara memperoleh kendali penuh atas wilayah yang selama ini dikuasai secara ilegal.

READ  Skandal Tambang Ilegal IKN, Kegagalan Total Pengawasan Pertambangan

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta kementerian/lembaga terkait.

Menurutnya, penguatan data perizinan, pengawasan lapangan, hingga regulasi yang memungkinkan penyitaan aset tambang ilegal harus segera diwujudkan.

“DPR siap mendukung regulasi yang memperkuat pengawasan, memberi efek jera bagi pelaku, dan mengembalikan seluruh aset tambang ilegal kepada negara,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan TNI, Polri, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk menggelar operasi besar-besaran menutup tambang timah ilegal di Bangka Belitung.

Operasi tersebut diperkirakan mampu menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp22 triliun pada periode September–Desember 2025, bahkan mencapai Rp45 triliun hingga tahun 2026.