PAMEKASAN,KORAN TIMES– Rumah sakit Larasati Pamekasan pastikan pasien yang menggunakan layanan BPJS kesehatan mendapatkan layanan gratis sesuai prosedur.
Direktur RS Larasati Pamekasan dr. H. Khoirul Umam, menyatakan RS Larasati menjamin seluruh pasien peserta BPJS Kesehatan tidak perlu mengeluarkan biaya. Semua pasien dilayani dengan maksimal dan gratis tanpa harus dipungut biaya.
“Jadi sepanjang pelayanan tersebut sesuai indikasi medis dan sesuai kelas haknya, biaya pengobatan dijamin BPJS seluruhnya, dan tidak ada pungutan sepeserpun” Ungkap dr. H. Khoirul Umam. Rabu (03/9/2025).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Nuzuludin Hasan, juga menerangkan bahwa segala jenis obat tercover oleh BPJS Kesehatan, termasuk obat untuk penderita penyakit kista.
“Obat Tapros masuk dalam Formularium Nasional (Fornas) dan dijamin oleh BPJS Kesehatan sepanjang pemberiannya sesuai Indikasi Medis,”terangnya. Selasa (02/9/2025).
