BONDOWOSO,KORAN TIMES-Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bondowoso mengecam keras praktik korupsi berjamaah yang terjadi dalam skandal Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif yang menyeret nama salah satu bank BUMN.Wisata sejarah

Sebagaimana dilansir dari beritajatim.com bahwa penetapan dua tersangka baru oleh Kejaksaan Negeri Bondowoso dinilai sebagai langkah awal yang baik, namun belum cukup. Senin, (15/07).

Dalam pernyataannya, Ketua PC PMII Bondowoso Muhamad Holik menyebut bahwa korupsi dalam skema KUR bukan sekadar tindakan individual, melainkan mengindikasikan adanya jaringan sistemik dan terorganisir yang melibatkan oknum perbankan dan kemungkinan aktor-aktor besar di balik layar.

“Kami mencium adanya bau busuk mafia perbankan di balik kasus ini. Jangan hanya menangkap petugas di lapangan. Kami menantang Kejari untuk mengungkap siapa aktor intelektualnya. Bongkar semua yang terlibat, hingga ke atas,” tegasnya pria yang akrab di sapa Sahabat Holik tersebut.

Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah hak rakyat kecil yang hendak membangun usaha. Ketika disalahgunakan artinya negara ikut gagal melindungi yang lemah dan justru membiarkan tangan-tangan kotor mempermainkan anggaran yang seharusnya bisa membantu masyarakat banyak.

“Ini bukan soal uang semata, ini soal keadilan ekonomi dan hancurnya kepercayaan publik. Kami mendesak Kejaksaan untuk bertindak lebih progresif dan tak terjebak pada gimmick penanganan kasus,” lanjutnya.

Ketua PC PMII Bondowoso juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, dan manajemen bank pelat merah tersebut untuk turun tangan melakukan audit terbuka, serta memastikan bahwa tidak ada skema serupa yang sedang berjalan di Kabupaten lain.

READ  Evakuasi Bangkai Ikan Hiu Tutul Masih Dikoordinasi

Sebagai Organisasi Kemahasiswaan yang lahir dari rahim rakyat dan berpihak pada kaum mustadh’afin, PMII menyatakan siap turun ke jalan jika penanganan kasus ini hanya menjadi drama elitis tanpa hasil yang jelas.

“Kami bukan hanya kader diskusi. Kami siap turun, menyuarakan, dan menggugat. Negeri ini sudah terlalu banyak dikorup. Jika hukum tidak bisa menyentuh yang di atas, maka mahasiswa harus bersuara lebih lantang,” pungkasnya.