PAMEKASAN,KORAN TIMES-Fraksi Demokrat DPRD Pamekasan warning Pemerintah belum menggelar Rencana Induk Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Inovasi Daerah (RIPJPID) tahun 2025-2029.
Tabri, Jubir Fraksi Demokrat DPRD Pamekasan menyampaikan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2025, Rencana Induk Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Inovasi Daerah (RIPJPID) harus menjadi acuan penting dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
RIPJPID kata Tabri, memuat arah kebijakan dan strategi pengembangan ilmu pengetahuan dan inovasi daerah, yang harus diintegrasikan dengan RPJMD.
“Jika tidak ada RIPJPID bisa berimbas pada RPJMD dan RKPD. Sehingga beberapa kegiatan inovasi tidak sah,” Kata Tabri. Selasa (10/6/2025).
Pihaknya, mengaku belum mendengar upaya Pemerintah Pamekasan melakukan sosialisasi tentang RIPJPID Pamekasan. Jika memang belum, setidaknya pelibatan Perguruan Tinggi di Pamekasan dalam penyusunan RIPJPID Pamekasan penting dilibatkan.
“Kami belum mendapatkan informasi tentang progres RIPJPID Pamekasan. Padahal tahapan penyusunan RPJMD saat ini sudah memasuki tahapan Musrembang.
Sementara, wartawan koran times saat mencoba konfirmasi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Sigit Priyono prihal RIPJPID tidak merespon.
