PAMEKASAN,KORAN TIMES– Lembaga Bantuan Hukum Sahabat Keadilan Nasional (LBH-SKN) tidak pernah berhenti menyoroti kerusakan atau pencemaran lingkungan hidup di Pamekasan. Baik, karena akibat aktifitas tambang galian C ilegal, aktifitas sampah, bahkan sampai dengan reklamasi pesisir pantai.
Ketua LBH-SKN, Ribut Baidi yang juga Dosen Ilmu Hukum Lingkungan Universitas Islam Madura (UIM) mendesak agar pemerintah daerah mengambil kebijakan perlindungan lingkungan hidup dan menutup tambang galian C ilegal agar ke depan kerusakan atau pencemarannya tidak terlalu meluas.
Persoalan tambang galian C ilegal ini, lanjut Ribut Baidi persoalan lama yang sampai saat ini belum ditangani serius dari pemerintah maupun aparat penegak hukum.
“Jadi saya minta Pemerintah maupun aparat penegak hukum bisa melakukan langkah-langkah pencegahan maupun penindakan hukum terhadap perusak lingkungan hidup,”urainya. Rabu 21 Mei 2025.
Sebelumnya, Selasa 13 Mei 2025, kata Ribut Baidi, Pemerintah Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman juga berjanji akan menertibkan tambang galian C ilegal yang menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir di wilayah perkotaan Pamekasan.
Ribut Baidi, mendukung pernyataan bupati tersebut, karena kalau tambang galian c ilegal dibiarkan akan berdampak juga terhadap kesehatan dan keselamatan makhluk hidup, termasuk manusia.
“Semoga pemerintah ada aksi nyata dalam menutup tambang galian C ilegal di Pamekasan dan serius melihat problematika kerusakan atau pencemaran lingkungan hidup,”Tukasnya.
Ia, juga mendorong Pemerintah Daerah maupun masyarakat, termasuk LBH yang bergerak dalam bidang lingkungan hidup dapat menempuh upaya hukum keperdataan sebagaimana Pasal 90, 91 dan Pasal 92 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Ribut Baidi, yang juga penulis buku tentang tindak pidana lingkungan hidup ini berjanji tidak akan pernah berhenti menyoroti persoalan lingkungan hidup ini, apalagi LBH-SKN yang dia gagas bersama dengan para akademisi dan para advokat muda salah satu fokus kajiannya di bidang lingkungan hidup.
“Harapannya, semoga masyarakat juga bisa mendukung terhadap kelestarian dan keberlanjutan lingkungan hidup dan ekologi serta dapat dicegah kerusakan dan/atau pencemaran yang lebih luas,” Harap Ribut Baidi.