PAMEKASAN,KORAN TIMES–Kajian Kabijakan Publik (FKKP) Pamekasan menyoroti kasus dugaan kredit fiktif sekitar Rp 569 Miliar di cabang Jakarta.
Kasus salah satu badan usaha milik daerah tersebut sebelumnya ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta sejak beberapa waktu lalu dan telah menetapkan tersangka.
Royhan Iqbal, aktivis Kajian Kabijakan Publik (FKKP) Pamekasan menyatakan dugaan kredit fiktif dan pembobolan rekening nasabah yang melibatkan dana hingga hampir satu triliun rupiah disebut mencerminkan buruknya tata kelola perbankan di tubuh BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut.
Hasil Kajian Kabijakan Publik (FKKP) Pamekasan kerugian negara yang ditimbulkan Bank Jatim mencapai total Rp688,4 miliar. Rinciannya, Rp569,4 miliar berasal dari kasus kredit fiktif dan Rp119 miliar dari pembobolan rekening nasabah.
“Saya menuntut pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya kredit fiktif senilai Rp 569,4 miliar untuk diadili. Pecat dan penjarakan semua jajaran direksi Bank Jatim dan oknum komisaris yang terlibat dalam kasus korupsi serta dugaan jual beli jabatan di lingkungan Bank Jatim,”kata Royhan Iqbal. Jum’at (16/5/2025).
Pihaknya, meminta agar pecat semua jajaran kepala cabang di 38 kabupaten/kota dan jajaran direksi serta komisaris Bank Jatim, dan segera melaksanakan RUPS-LB.
Mantan aktivis HMI Pamekasan mendesak jajaran direksi dan komisaris diadili, serta sepakat kalau Bank Jatim hanya dijadikan bancakan.
“Segera laksanakan RUPS, cepat bubarkan Bank Jatim ini. Terlalu kotor, ekonomi atas nama perbankan rakyat Jatim hanya dimanipulasi atas dasar pengelolaan keuangan yang di dalamnya dibungkus BUMD,” katanya.
Aktivis, yang aktif menyoroti soal anggaran tersebut meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kerugian negara Rp 569,4 miliar atas nama kredit fiktif yang didesain hanya empat tersangka, karena ada indikasi campur tangan jajaran direksi dan komisaris dalam pencairannya.
“Skenario pembobolan rekening yang merugikan uang negara Rp 119 miliar hanya strategi manipulasi dan kebobrokan Bank Jatim, diduga ada orang dalam yang membocorkan kode rahasia,” Tegas Royhan Iqbal.
Selanjutnya, busuknya Bank Jatim hari ini tidak lepas dari peran pemegang saham pengendali, yaitu Pemprov Jatim yang diwakili Gubernur Jatim.