PAMEKASAN,KORAN TIMES – Ada empat desa yang dekat dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Angsanah, Kecamatan Palengaan, Pamekasan hingga kini belum memiliki Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Sementara desa yang tidak memiliki TPS3R tersebut yaitu Desa Samatan, Panaan, Klampar dan Rang Perang Daya.

Jika hal tersebut dibiarkan, tambah alumnus Pesantren Annuqayah itu, peran penanganan sampah utamanya di sekitar TPA akan menjadi tradisi tumpuk-angkut ke TPA.

“Mengubah perilaku agar yang masuk ke TPA betul-betul hanya residu sampah, sejatinya bisa dilakukan intervensi dengan keberadaan TPS3R di empat desa penyangga tersebut,” ujar Anggota DPRD Pamekasan Dapil 2 Palengaan-Proppo Tabri, Rabu (14/5/2025).

Apalagi, tiga dari empat desa, yakni Samatan, Panaan dan Klampar menjadi daerah pemukiman padat penduduk dan warga.

Inisiasi untuk keberadaan TPS3R di empat desa tersebut memang tidak bisa dilakukan serta merta. Harus dilakukan secara bertahap.

“Tetapi kesadaran warga sekitar TPA mulai harus dilakukan sebelum TPA Angsanah penuh,” tegas Founder Sungai Watch Pamekasan yang mendorong adanya BUMD Persampahan di Pamekasan itu.

Dijelaskan, optimalisasi TPS3R bisa diawali dari Desa Samatan yang saat ini sudah berdiri Perumnas Samatan Asri. Ke depan, bisa Panaan dengan kondisi saat ini sebagai daerah yang banyak didiami warga.

“Ini penting diinisiasi, karena karakter sampah berhubungan dengan banyaknya orang,” tukas mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pamekasan itu.

READ  Tekan Angka Kecelakaan di Pamekasan, Kapolres Ajak Masyarakat Tertib Lalin

Untuk diketahui, selama masa pencalegan, Tabri lebih banyak mengkampanyekan penanganan sampah produktif, penataan sungai dan irigasi sekunder sehat, perlindungan sumber mata air dan petani berdaya.