SURABAYA,KORAN TIMES-Razia kendaraan bermotor yang digelar polisi di Madura, Jawa Timur, tuai kontroversi. Pasalnya, dampak adanya razia tersebut, sebagian besar dari masyarakat resah.
Sejatinya, razia digelar untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Akan tetapi, kehadiran polisi justru berdampak buruk terhadap nasib perekonomian warga yang ada di wilayah tersebut.
Anggota DPRD Jatim Nur Faizin mengatakan, tidak ada masalah dengan razia kendaraan sebagai bentuk menegakkan aturan. Razia memang perlu dilakukan dengan catatan tepat sasaran, seperti kendaraan yang tidak memiliki dokumen lengkap, tidak menggunakan helm serta tidak memiliki sim.
“Razia juga harus dilakukan kepada pengendara dibawah umur. Karena secara teori kematangan emosi, mereka belum siap untuk mengemudikan kendaraaan dan ini yang utama, bisa membahayakan pengendara lain,” kata dia. Minggu (04/05/2025).
Kaitannya dengan persoal pajak, lanjut Nur Faizin, membayar pajak memang sudah suatu keharusan sebagai warga negara yang baik, terutama Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pajak menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan di daerah.
“Setiap rupiah yang dibayarkan melalui pajak akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, layanan pendidikan, kesehatan, dan fasilitas umum lainnya. Oleh karena itu, membayar pajak adalah suatu keharusan,” ujarnya.
Kendati demikian, lanjutnya, razia kendaraan menunggak pajak harus dilakukan secara bertahap dan terukur. Langkah ini diambil agar penegakan aturan tetap mengedepankan sisi humanis dan edukatif kepada masyarakat.
“Kami tidak ingin masyarakat merasa ditekan. Razia tetap penting untuk menegakkan aturan, tapi pendekatannya harus bertahap dan dibarengi edukasi,” Tukasnya.
Pria asal Sumenep Madura mengatakan tujuan utama razia bukan semata-mata untuk menindak, melainkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak tepat waktu. “Kami ingin masyarakat paham dulu, baru kita dorong untuk patuh,” ujarnya.
Politisi PKB ini berharap, pemerintah lebih dahulu memberikan sosialisasi taat pajak melalui berbagai media sosial, seperti dulu ada SMS blast atau semacamnya serta layanan jemput bola, seperti Samsat keliling dan mobil Samsat Desa, sebelum melaksanakan razia secara intensif di lapangan.
“Tidak hanya itu, bagi masyarakat yang ingin membayar pajak, kami harapkan tidak lagi merasa dipersulit, hingga harus memakai jasa calo,” pungkasnya.