PAMEKASAN,korantimes.com– Puluhan aktivis yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (FORMAASI) geruduk kantor Inspektorat Kabupaten Pamekasan, Rabu (17/6/2026). Aksi tersebut dipicu dugaan penyalahgunaan mobil dinas milik Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida) Kabupaten Pamekasan.

Koordinator aksi Formaasi, Iklal, menegaskan bahwa Inspektorat memiliki peran strategis sebagai pengawas bagi aparatur sipil negara (ASN). Namun, ia menilai fungsi pengawasan yang melekat pada inspektorat berjalan lemah, khususnya dalam penggunaan kendaraan dinas.

Menurutnya, mobil dinas yang seharusnya terparkir di kantor dinas justru diduga berada di luar daerah selama kurang lebih enam bulan. Padahal, sesuai aturan, kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk menunjang kepentingan kedinasan.

“Sejak Januari hingga pertengahan Juni, mobil dinas yang seharusnya selalu terparkir di kantor dinas masing-masing ternyata terus digunakan ke luar daerah, katanya.

Iklal juga menduga persoalan tersebut masuk ke ranah pidana. Pasalnya, ada indikasi penggantian pelat nomor kendaraan dinas dengan pelat nomor kendaraan lain.

“Ini sudah sangat parah. Pelat nomor mobil dinas diduga diganti. Pelat nomor Mitsubishi Xpander diganti dengan pelat nomor mobil Toyota,” ucapnya.

Formaasi mendesak Inspektorat agar bertindak tegas. Jika dugaan penyalahgunaan terbukti, maka pejabat terkait harus dijatuhi sanksi berat, jika perlu lakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Inspektorat harus tegas. Jika benar mobil dinas itu disalahgunakan, apalagi jika benar pelat nomornya diganti, maka harus diproses hingga PTDH,” ujarnya.

READ  Kapolres Pamekasan Hadiri Upacara Hari Jadi Pamekasan Ke-495 Tahun 2025

Sementara itu, Inspektur Pembantu Wilayah IV Inspektorat Pamekasan, Ugo Suprayugo, mengaku baru mengetahui dugaan penyalahgunaan mobil dinas itu setelah adanya aksi demonstrasi. Ia menyebut, surat aduan yang disampaikan massa aksi belum sempat dipelajari secara mendalam.

“Kami baru mengetahui setelah adanya aduan ini. Yang jelas, kami akan mendalami persoalan tersebut setelah membaca dan mempelajari aduan yang disampaikan.” Tandasnya.