JAKARTA,korantimes.com-Tambang emas ilegal terus beroperasi di salah satu sungai di Kabupaten Bengkayang terus berlangsung. Padahal sudah berapa kali dirazia atau disegel.
Pada 5 Juni 2023, babak baru dalam saga tambang emas ilegal dimulai. Itu ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Siman Bahar sebagai tersangka.
Kejatuhannya mengguncang dunia tambang ilegal di Bumi Khatulistiwa. Namun, layaknya dalam film gangster klasik, tahta kosong tidak akan lama dibiarkan tanpa pemilik.
Seorang pemain baru, dengan inisial AS, dikabarkan mengambil alih kendali jaringan pertambangan ilegal ini.
Siapa AS? Dia bukan sekadar penambang biasa, tapi sosok yang diduga memiliki jaringan luas dan dana besar untuk mengendalikan bisnis haram ini.
Dengan perputaran uang mencapai Rp5 miliar per hari, itu berarti sekitar Rp150 miliar per bulan.
Dia lebih mirip bank berjalan dari pada seorang pengusaha tambang biasa.
Siapa pun yang berani mengusiknya, mungkin akan menemukan dirinya dalam daftar orang hilang secara misterius.
Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Kalbar, M. Rifal, mengungkap fakta menarik.
Ia menyatakan, di Kalbar, emas hanya dimurnikan. Tetapi, tidak diolah hingga menjadi produk akhir.
“Ini berarti ada rantai distribusi yang lebih besar di balik layar. Siapa yang membeli,” Ungkapnya.
