Mataram – Koordinator Daerah BEM Nusantara NTB, Abed Aljabiri Adnan, menyoroti potensi keterlibatan Executive General Manager (EGM) Pertamina Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara (Jatimbalinus) dalam skandal mega korupsi BBM senilai Rp 193,7 Triliun yang saat ini tengah diusut oleh Kejaksaan Agung RI.
Dugaan ini menguat seiring dengan besarnya skandal operasi dan berbagai modus penyimpangan distribusi BBM di tingkat daerah yang sulit terjadi tanpa keterlibatan pejabat regional.
“Kalau kita melihat dari tugas dan wewenang EGM di tingkat regional, EGM memiliki kewenangan penuh dalam mengawasi rantai distribusi BBM di wilayahnya, sehingga sulit bagi praktik ini terjadi tanpa sepengetahuan atau keterlibatannya,” ujar Abed Aljabiri, Kamis 6 Maret 2025.
Korda BEM Nusantara NTB menyoroti beberapa modus operasi yang memungkinkan keterlibatan EGM dalam skema Mega korupsi BBM ini, antara lain:
Manipulasi Distribusi & Oplosan BBM
Dugaan pencampuran BBM subsidi (Pertalite) dengan BBM non-subsidi (Pertamax) terjadi di tingkat regional, khususnya di depo dan SPBU.
Permainan Kuota BBM Subsidi
Kuota BBM subsidi yang seharusnya untuk masyarakat diduga dialihkan ke industri dengan harga non-subsidi untuk mendapatkan keuntungan besar.
Proses pengalihan ini melibatkan koordinasi antara pejabat di depo, SPBU, dan industri yang memiliki akses langsung ke pengaturan distribusi BBM.
Manipulasi Data Stok & Distribusi
Data stok BBM di depo dan SPBU dapat dimanipulasi untuk menyembunyikan aliran BBM yang telah dipindahtangankan secara ilegal.
Potensi keterlibatan EGM Jatimbalinus semakin kuat jika ditemukan ketidaksesuaian antara data stok dan kondisi real di lapangan.
Jaringan dengan Pejabat Pusat
Korupsi di tubuh Pertamina bukan hanya terjadi di level pusat, tetapi juga diduga melibatkan jaringan pejabat daerah.
Struktur hierarkis dalam Pertamina memungkinkan praktik penyimpangan berlangsung dengan sistematis, di mana EGM berperan sebagai eksekutor utama di tingkat regional.
Korda BEM Nusantara NTB Desak Kejaksaan Agung Bertindak Tegas Atas dasar temuan ini, Korda BEM Nusantara NTB mendesak Kejaksaan Agung untuk segera melakukan audit dan investigasi terhadap EGM Pertamina Jatimbalinus dan seluruh jajaran terkait yang memiliki kewenangan dalam distribusi BBM.
BEM Nusantara meminta agar Jaksa Agung menelusuri aliran dana dari dugaan korupsi BBM ini untuk mengungkap aktor-aktor lain yang terlibat, baik di tingkat daerah maupun pusat dan mengambil langkah tegas berupa pemecatan dan proses hukum bagi pejabat yang terbukti terlibat dalam skandal ini.
BEM Nusantara NTB menegaskan bahwa skandal korupsi BBM ini merupakan kejahatan luar biasa yang merugikan negara dan masyarakat luas. Jika tidak diusut secara tuntas, kasus ini akan menjadi preseden buruk dalam tata kelola energi nasional.
Oleh karena itu, BEM Nusantara NTB siap mengawal kasus ini hingga tuntas dan akan melakukan aksi apabila Kejaksaan Agung tidak segera mengambil langkah konkret.