PAMEKASAN,KORAN TIMES-Polres Pamekasan melakukan penindakan balapan liar dan mengamankan 43 sepeda motor dan satu mobil yang diduga digunakan untuk balapan di jalanan.

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, mengatakan, giat ini dilakukan sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait maraknya balapan liar di malam hari Bulan Ramadhan.

“Balap liar sangat meresahkan dan mengganggu masyarakat,” katanya. Rabu (5/03/2025).

Puluhan unit sepeda motor itu diamankan dari tempat yang berbeda di Jalan Kesehatan, Kelurahan Barurambat Kota, dan di Eks Stasiun PJKA yang terletak di Jalan Trunojoyo, Kabupaten Pamekasan.

“Seluruh kendaraan kami amankan. Kami berharap penindakan ini membuat efek jera para pelaku balapan liar,” ucap AKBP Hendra Eko Triyulianto,

Razia dengan sasaran pelaku balapan liar akan terus dilakukan karena aksi mereka meresahkan masyarakat.

“Komitmen kami menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, penindakan terhadap para pelaku balapan liar akan terus dilakukan sesuai kondisi,” tandasnya

Print Friendly, PDF & Email