PAMEKASAN,KORAN TIMES-Polres Pamekasan berhasil mengamankan 21 Motor balap liar malam hari di jalan Raya, Kabupaten Pamekasan.
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menyampaikan bahwa, Personel gabungan Polres Pamekasan melaksanakan kegiatan Hunting Penegakan Hukum mulai pukul 22.00 wib.
“Alhamdulillah, untuk kegiatan tadi malam petugas behasil mengamankan 21 unit sepeda motor roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat dan kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis (Spektek)”, ucap AKP Sri Sugiarto .Selasa (4/3/2025).
Pihaknya, juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama pada waktu sebelum dan setelah sahur. Pada waktu tersebut sering dimanfaatkan oleh para remaja untuk melakukan aksi balap liar.
”Kami meminta agar seluruh elemen masyarakat turut serta dalam mencegah aktivitas bali. Jika menemukan kegiatan aksi balap liar, hendaknya bisa langsung melaporkannya ke nomor pengaduan 082223032004,”tegasnya.
Kendaraan yang terjaring razia balap liar, kata AKP Sri Sugiarto akan diamankan hingga Ramadhan berakhir, hal tersebut dilakukan Polres Pamekasan untuk meminimalkan aksi balap liar di wilayah Bumi Gerbang Salam.
“Kami tidak akan memberi toleransi karena hal tersebut bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.
Kegiatan Patroli Hunting Penegakan Hukum Antisipasi Bali dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pamekasan AKP Sahrawi didampingi Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Agus Sugianto, Kanit III Sat Reskrim Polres Pamekasan Ipda Darmiaji, dan Kaurmintu Sat Lantas Polres Pamekasan Ipda Andry Eko.(*)