PAMEKASAN,korantimes.com- Kapolres Pamekasan, Madura minta anggota hindari segala bentuk pelanggaran hukum.

Penyampaian tersebut disampaikan Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto saat gelar apel pagi di Lapangan Mapolres Pamekasan, Senin (3/2/2025).

Pria kelahiran Bangkalan tersebut menyatakan Kepolisian memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, salah satunya adalah dalam penegakan hukum.

“Jadi saya menekankan kepada jajaran agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik dan benar sesuai SOP, serta memberikan pelayanan prima dan maksimal kepada seluruh masyarakat,” tutur mantan Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Jawa Timur itu.

Dia juga menegaskan kepada seluruh personel untuk menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri ataupun institusi, baik itu pelanggaran kecil maupun yang berat.

“Ingat orang tua dan keluarga kalian dirumah apabila ingin berbuat hal-hal tercela. Karena itu pastinya berdampak kepada mereka yang selalu mendoakan kalian dalam pelaksanaan tugas,” Urainya.

Jika tidak bisa berprestasi, kata AKBP Hendra Eko Triyulianto minimal jangan melakukan pelanggaran, tanamkan disiplin, loyalitas dan kepribadian yang baik.

Pihaknya, juga berpesan untuk bijak dalam menggunakan media sosial serta mengingatkan anggota untuk terus update informasi seputaran peristiwa yang berkembang sehingga situasi wilayah hukum Polres Pamekasan selalu aman, kondusif dan selalu dalam perlindungan Allah.

Mengakhiri amanatnya, Kapolres Pamekasan tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Personel Polres Pamekasan atas dedikasi dalam melaksanakan tugas menjaga situasi kantibmas di wilayah Polres Pamekasan sampai saat ini aman dan kondusif.

READ  Kontrak PDAM dan Mico Tirta Segera Berakhir, DPRD Pamekasan Soroti Pengembalian Aset Adeni

Apel Pagi jam pimpinan diikuti oleh seluruh PJU Polres Pamekasan, Kapolsek jajaran Polres Pamekasan, Personel Polres Pamekasan, perwakilan Personel perwakilan Polsek jajaran Polres Pamekasan dan ASN Polri Polres Pamekasan.