PAMEKASAN,korantimes.com-Polres Pamekasan berhasil amankan 20 Unit R2 saat melakukan patroli malam di jalan raya Kabupaten Pamekasan, Sabtu (31/1/2025) dini hari.
Patroli dimulai pukul 24.00 Wib dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Pamekasan AKP Sahrawi.
Patroli ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, untuk mencegah aksi kriminalitas jalanan dan balapan liar yang kerap terjadi Jalan Jokotole, Jalan Trunojoyo dan Jalan Kabupaten.
Pada kesempatan tersebut petugas menyambangi sekelompok anak-anak muda yang masih nongkrong dipinggir jalan serta dilakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan barang sajam, knalpot brong serta minuman keras yang menjadi prioritas utama oleh petugas Gabungan Kompi siaga untuk antisipasi adanya aksi balap liar, pesta Miras maupun tindakan Kriminalitas lainnya.
“Dari hasil patroli, petugas berhasil mengamankan 20 unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan serta pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,” ungkap Kabagops Polres Pamekasan AKP Sahrawi.
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan patroli untuk mengantisipasi kriminalitas maupun aksi balap liar.
“Apabila kedapatan tempat/lokasi yang sering dijadikan arena balap liar, segera lakukan tindakan kepolisian dengan mengedepankan preventif dan preemtif,” ucap Kapolres Pamekasan.
Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas, khususnya kepada pemuda pemudi jangan pernah melakukan aksi balap liar karena hal tersebut sangat membahayakan dan mengganggu ketertiban umum khususnya pengguna jalan.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas Kamtibmas. Dukungan para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan demi tercapainya Kabupaten Pamekasan yang aman, sejuk dan kondusif,”pintanya.