PAMEKASAN,korantimes.com-Angka kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Pamekasan mencapai 659 kasus selama tahun 2025.

Angka kejahatan itu mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024 dan didominasi kasus penipuan sebanyak 116 kasus.

“Sepanjang tahun ini ada 659 laporan yang masuk dan selesai sebanyak 543 atau 82,4 persen,” Ungkap Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi pada konferensi pers akhir tahun, Senin (29/12/2025).

Pihaknya, juga menyampaikan selama tahun 2024 ada sebanyak 491 laporan yang masuk dan selesai sebanyak 426 kasus atau 86,76 persen.

Dari total kasus tersebut, satu orang dinyatakan berstatus daftar pencarian orang (DPO) berinisial S (45) terkait kasus pembunuhan di Desa Lesong Daya, Kecamatan Batumarmar.

“Kepada masyarakat jika menemukan atau melihat terduga pelaku agar menginformasikan kepada petugas kepolisian,” Tukasnya.