JEMBER, KORAN TIMES – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (good governance), PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Jember resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Jember.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini berlangsung pada 1 November 2024 dan dihadiri oleh Alimudin, Manager UP3 Jember, serta Ichwan Effendi, Kepala Kejaksaan Negeri Jember.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara kedua institusi, dengan fokus pada penerapan clean governance dan pencegahan tindak pidana korupsi.
Selain itu, kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan integritas dan profesionalisme pegawai PLN UP3 Jember, mendukung visi perusahaan untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Sinergi untuk Tata Kelola Perusahaan yang Baik
Alimudin menjelaskan bahwa dukungan Kejaksaan Negeri Jember akan sangat membantu dalam mengatasi berbagai permasalahan hukum yang dapat merugikan perusahaan dan negara.
“Kerja sama ini tidak hanya memberikan pendampingan hukum komprehensif kepada PLN, tetapi juga melindungi pegawai kami dalam menjalankan tugasnya,” ujar Alimudin.
Ichwan Effendi menambahkan bahwa Kejaksaan Negeri Jember siap mendukung PLN UP3 Jember melalui pencegahan korupsi dan penyelesaian masalah hukum.
“Kerja sama strategis ini mencerminkan sinergi positif untuk menciptakan tata kelola yang bersih dan transparan (good governance),” ungkapnya.
Fokus Utama Kerja Sama
Adapun cakupan kerja sama strategis ini meliputi:
1. Pendampingan Hukum: Kejaksaan Negeri Jember akan memberikan dukungan dalam penyusunan kontrak hingga penanganan perkara hukum.
2. Pencegahan Korupsi: Kedua lembaga berkomitmen mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan PLN.
3. Pelatihan dan Pengembangan Pegawai: Kerja sama ini juga mencakup pelatihan bersama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di kedua institusi.
Dengan kolaborasi ini, PLN UP3 Jember berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat citra sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai tata kelola perusahaan yang baik.
Kontribusi Positif bagi Masyarakat
Kerja sama strategis antara PLN UP3 Jember dan Kejaksaan Negeri Jember diharapkan dapat memberikan dampak positif tidak hanya bagi internal kedua lembaga, tetapi juga masyarakat luas.
“Kami percaya, sinergi ini akan meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan PLN sekaligus memperkuat integritas dalam tata kelola perusahaan,” tutup Ichwan.
Dengan langkah ini, PLN UP3 Jember membuktikan komitmennya untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik dan menjadi pelopor dalam penerapan good governance.