PAMEKASAN- KORAN TIMES -Akademisi dan Aktivis Lingkungan Ribut Baidi nilai Pemkab Pamekasan belum mampu atau gagal menghentikan aktivitas galian C ilegal di Kabupaten Pamekasan. Jum’at (18/10/2024).
Ribut Baidi, menyatakan bahwa Pemerintah pemangku kebijakan terkesan lebih mementingkan para pengusaha tambang galian c ilegal.
“Banyaknya penambangan galian C ilegal mengindikasikan pengawasan dan manajemen lingkungan tidak pernah dijalankan dengan baik oleh Pemkab Pamekasan. Kondisi ini terjadi dari masa ke masa atau setiap pergantian bupati,” ucapnya.
Dosen Ilmu Hukum Lingkungan Universitas Islam Madura (UIM) itu menambahkan, Pemerintah Kabupaten Pamekasan gagal menggalang para pengusaha galian C ilegal untuk mengurus perizinan (legalitas) ke kementerian, sehingga aktifitas eksplorasinya tidak melanggar hukum lingkungan hidup,”imbuhnya.
Kegagalan ini, menurutnya telah menjadi tanggung renteng antara pemerintah, pasar dan masyarakat yang sampai saat ini sepertinya kurang begitu reaktif dan kurang begitu merespon secara kritis terhadap kerusakan lingkungan hidup akibat galian C ilegal di berapa banyak tempat yang tersebar semakin banyak dan meluas.
“Saya sangat menyayangkan kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan yang terus menerus mewarisi ketidaktegasan terhadap pelaku bisnis tambang ilegal ini, seperti memberikan karpet merah kepada semua pelaku tambang agar terus beroperasi meskipun tanpa izin dari pemerintah,”urainya.
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Pamekasan Bachtiar Effendy menyampaikan sebenarnya pemkab cukup proaktif terhadap para penambang. Disaat Pemkab mengadakan pembinaan dan fasilitasi dengan menghadirkan dinas ESDM Provensi Jatim dan DPMPTSP Provinsi Jatim nampak adanya kemauan untuk mengurus perijinannya.
“Iktikad dari para penambang yang dikelola secara perorangan untuk mengurus perijinan nampak ketika ada dialog antara kedua pihak. Namun disisi regulasi ada beberapa persyaratan yang memerlukan tahapan proses seperti harus berbadan hukum, harus punya NIB dan persyaratan lainnya,”katanya.
Menyikapi kondisi tersebut, Bachtiar Effendy menyatakan maka pihak Pemkab secara perlahan tapi pasti tetap melakukan pembinaan secara humanis.
“Disisi lain ada juga penambang yang berbadan hukum yang sudah memiliki ijin eksplorasi dan sedang mengurus ijin lanjutan berupa ijin produksi,”katanya.
Pewarta: Syafi’i
Editor : Hasbullah