PAMEKASAN, KORAN TIMES-Jurnalis Center Pamekasan (JCP) gandeng Polres Pamekasan membidik literasi siswa lewat Pelatihan Jurnalistik di SMK Darul Ulum Banyuanyar, Desa Potoan Daja, Palengaan, Pamekasan, Selasa (08/10/2024).

Pantauan di lokasi, kegiatan goes to school tersebut dihadiri dua Pemateri, meliputi Ketua Jurnalis Center Pamekasan, Achmad Jadid sebagai Pemateri Literasi Jurnalistik dan Kanit III Tipidter Satreskrim Polres Pamekasan, Ipda Darmiaji sebagai pemateri cyber crime.

Ketua JCP, Achmad Jadid mengatakan, di era digital ini, keterampilan literasi jurnalistik dan digital tidak hanya menjadi kebutuhan, tetapi juga menjadi landasan untuk memahami dan mengoreksi berbagai informasi yang diterima.

Pelatihan ini, lanjut Jadid, sapaannya, dirancang untuk memberikan wawasan yang mendalam tentang bagaimana cara siswa dapat mengakses, menganalisis, dan memanfaatkan informasi secara efektif.

“Melalui agenda ini kita akan membahas berbagai aspek literasi jurnalistik, mulai dari pemahaman dasar tentang prinsip-prinsip jurnalisme hingga teknik-teknik analisis berita,” ucap Ketua JCP, Jadid.

Dikatakannya, produk pers yang baik tidak hanya melibatkan penyampaian berita yang akurat dan berimbang, melainkan juga mengutamakan etika dan tanggung jawab. Oleh karena itu, dirinya berharap, peserta dapat memahami cara kerja media, mengidentifikasi sumber yang kredibel, dan memisahkan fakta dari opini.

“Setelah pelatihan ini diharapkan pelajar dapat menyaring informasi yang benar dan palsu,” ujarnya.

Terpisah, Kanit III Tipidter Satreskrim Polres Pamekasan, Ipda Darmiaji mengatakan, bahwa pengetahuan tentang cyber crime ini sangat penting untuk disampaikan terhadap generasi muda, terlebih peserta didik. Pasalnya, dari beberapa kasus yang berhasil diungkap ada sebagian besar kasus tindak kejahatan melalui media sosial (Medsos).

READ  Kapolres Pamekasan Ajak Wartawan Tetap Kritis Dalam Menjalankan Tugasnya

Pihaknya, juga mengatakan beberapa waktu yang lalu Polres Pamekasan berhasil mengungkap kasus cyber crime dengan modus penipuan, pinjaman online (Pinjol), dan judi online (Judol).

“Kami berharap siswa-siswi SMK Darul Ulum Banyuanyar lebih bijak dalam menggunakan Medsos. Agar terhindar dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” pungkasnya.

Pewarta: Syafi’i
Editor    : Hasbullah