KORAN TIMES – Pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 resmi dibuka. Dalam proses pendaftaran, calon anggota KPPS di Kabupaten Sumenep menerima kabar baik terkait tes kesehatan yang menjadi salah satu syarat administratif.
Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep, drg. Ellya Fardasah, mengumumkan kebijakan baru yang membebaskan biaya tes kesehatan bagi calon anggota KPPS. Kebijakan ini merupakan hasil dari permohonan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat terkait keringanan biaya, yang akhirnya disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep. Sebelumnya, calon anggota KPPS diharuskan membayar biaya untuk tes kesehatan.
Kebijakan Tes Kesehatan Gratis untuk KPPS Pilkada 2024
Dalam pernyataannya drg. Ellya Fardasah menyampaikan, “Mulai tanggal 20 September 2024, pemeriksaan kesehatan untuk calon anggota KPPS di seluruh puskesmas di Kabupaten Sumenep tidak dipungut biaya.” Kebijakan ini disambut positif oleh masyarakat, terutama calon anggota KPPS yang akan berperan dalam Pilkada mendatang.
Tes kesehatan gratis ini berlaku di semua puskesmas di wilayah Kabupaten Sumenep, dan calon KPPS hanya perlu membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) sebagai syarat untuk mengikuti pemeriksaan. “Calon KPPS hanya diminta membawa KTP sebagai bukti identitas bahwa yang bersangkutan adalah warga Sumenep,” jelas drg. Ellya.
Kebijakan Ini Sudah Berlaku di Semua Puskesmas
Pemberlakuan tes kesehatan gratis ini telah disampaikan oleh Dinkes P2KB ke seluruh puskesmas di Kabupaten Sumenep. Kepala Puskesmas Guluk-Guluk, dr. Sari Yuli Yarti, M.Kes, membenarkan informasi tersebut. “Iya benar, mulai hari ini, tes kesehatan untuk calon KPPS gratis,” ungkap dr. Sari.
Namun, drg. Ellya juga menambahkan bahwa bagi calon KPPS yang telah melakukan tes kesehatan sebelum tanggal 20 September 2024, biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan, karena telah disetorkan ke kas BLUD.
Pentingnya Pemeriksaan Kesehatan untuk KPPS
Tes kesehatan bagi calon anggota KPPS sangat penting untuk memastikan bahwa mereka berada dalam kondisi fisik yang prima. Hal ini terkait dengan tanggung jawab mereka dalam pelaksanaan pemungutan suara yang seringkali menuntut kerja dengan durasi panjang dan intensitas tinggi. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan tidak ada hambatan administratif bagi calon KPPS untuk menjalani tugas mereka dalam Pilkada 2024.
Pewarta: Faizi
Editor: Rofiq