PAMEKASAN, korantimes.com– Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, bekerja sama dengan pengadilan agama untuk menggelar sidang isbat nikah massal pasangan suami istri di kantor PA setempat, Selasa, 10 September 2024.
Tercatat ada 34 pasangan yang ikut sidang isbath gratis yang difasilitasi pemkab tersebut.
“Pasangan pasutri ini adalah masyarakat kabupaten pamekasan yang tersebar di tiga belas kecamatan,” jelas Kabag Kesra Kabupaten Pamekasan, Abrori Rais.
Sehingga dengan adanya itu, mereka yang mengikuti sidang isbath nikah massal dapat tercatat secara resmi di KUA, dan mempunyai buku akte nikah.
“Ini bagian dari program pemkab Pamekasan untuk membantu masyarakat tidak mampu agar bisa mengurus pernikahannya untuk tercatat di kantor KUA dan mempunyai legalitas yang diakui oleh negara atau Buku Akte Nikah,” terangnya.
Salah satu peserta, Nurlaili mengaku berterima kasih dengan adanya kegiatan tersebut sehingga pihaknya bisa memiliki kartu nikah dan sah sesuai dengan aturan negara.
Pesawat: Syafi’i
Editor : Hasbullah