PAMEKASAN,KORAN TIMES-Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Pamekasan menyerahkan ratusan Sertifikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) di Balai Desa Bujur Timur. Selasa (20/8/2024) pukul. 09.00 wib.
Pembagian sertifikat tanah program PTSL dihadiri perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pamekasan, Camat Batumarmar, Perangkat desa dan BPD Desa Bujur Timur.
Loekman Maryono, Ketua panitia Ajudikasi kantor pertanahan Kabupaten Pamekasan, menyatakan bahwa sertifikat disalurkan secara bertahap. Sebelumnya Selasa 30 Juli 2024 desa setempat menyerahkan sebanyak 99 sertifikat. Sekarang menyerahkan 200 sertifikat.
“Sertifikat disalurkan secara bertahap karena masih ada pendaftar susulan. Pendaftar sudah ribuan. Beberapa bulan kedepan pasti sudah tercetak dan bisa tersalurkan kepada masyarakat,” Pungkasnya.
Selain itu, menurut Loekman Maryono bahwa di desa Bujur Timur ada sebanyak 26 Blok. Setiap blok ada petugas Pengumpul Data Pertanahan (Puldatan) Pendaftaran Sistematis Lengkap Partisipasi Masyarakat.
Loekman Maryono, panggilan Loekman menyatakan bahwa program PTSL merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah kepada masyarakat.
“Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang belum memiliki sertifikat tanah,”kata Loekman.
Selain itu, menurut Loekman program sertifikat ini dilakukan mengingat banyaknya sengketa yang terjadi di masyarakat akibat tidak adanya sertifikat hak atas tanah.
“Setelah masyarakat menerima sertifikat, diharapkan untuk menjaga dengan baik agar tidak hilang atau rusak,” tegasnya.
Pewarta:Syafii
Editor :Hasbullah