PAMEKASAN, KORAN TIMES-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2022 menemukan Ratusan warga meninggal masih ter-cover BPJS Kesehatan Pamekasan.

Sipul Petuah, selaku aktivis Gerakan Mahasiswa Pantura (GMP) menyatakan bahwa hasil pemeriksaan BPK tahun 2022 dirilis tahun 2023 menemukan dana BPJS Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) milik orang mati ikut dicairkan Dinas Kesehatan (Dinkes).

Selanjutnya, Sipul mantan aktivis PMII Pamekasan ini menjelaskan, total dana BPJS Kesehatan PBID yang dicairkan mencapai Rp593.119.800.00. Dana tahun anggaran (TA) 2022 itu milik total kurang lebih 500 orang yang dinyatakan sudah meninggal dunia tapi masih terdata sebagai penerima bantuan.

Pihaknya, menilai, pemkab kurang teliti terhadap data kepesertaan BPJS kesehatan.

”Saya menduga ada unsur kesengajaan untuk menyelewengkan anggaran negara. Kami berharap jangan sampai main-main perihal anggaran,”tegas Sipul. Rabu (31/7/2024).

Sementara Kepala Dinkes Saifudin saat di konfirmasi menyarankan kepada wartawan agar bertanya ke pihak-pihak terkait soal data kepesertaan BPJS seperti ke Dukcapil dan Dinsos.

“Tupoksi Dinkes adalah Binwasdal Faskes terhadap layanan kesehatan. Kemudian sebagi pembantu Bupati Dinkes diberi tugas membayar premi. PBID sesuai data kepesertaan hasil rekonsiliasi Dinsos dan BPJS,” Jawab Saifudin, kepada wartawan korantimes.com.

Pewarta:Syafi’i
Editor :Hasbullah

Print Friendly, PDF & Email