JAKARTA,KORAN TIMES-Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Mahasantri Indonesia (DPP PMSI) mendukung pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Judi Online oleh pemerintah.

Pembentukan Satgas tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring (Judi Online) yang ditanda tangani Presiden Joko Widodo pada 14 Juni 2024.

Keberadaan Satgas dipastikan mampu memberantas keberadaan judi online yang semakin meresahkan. Satgas didesain untuk menjadi ujung tombak Pemerintah dalam memberantas judi online dari hulu ke hilir.

Satgas yang dikomandoi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto ini beranggotakan personel dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Polri, TNI, Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPATK), dan beberapa instansi terkait lainnya.

Ketua Umum PMSI Moh. Khairi, menyatakan pihaknya optimistis satgas tersebut dapat memberantas judi online yang saat ini sudah marak terjadi.

“Kami optimistis dengan pembentukan Satgas Judi Online, karena akan memudahkan koordinasi dan kolaborasi antar Kementerian dan Lembaga dalam memberantas judi online,” katanya, Rabu (24/7/2024).

Pihaknya, menyatakan langkah-langkah yang sudah dirumuskan oleh Satgas Judi Online melalui pemblokiran laman web judi online, penangkapan dan penindakan pelaku hingga bandar, serta rehabilitasi terhadap mereka.

Moh. Khairi, yang saat ini juga menjabat
Sekjen DPP Yayasan Kerukunan Orang Madura (YAKORMA) menegaskan praktik ilegal tersebut harus diberantas dari Indonesia, karena menurutnya banyak di antara anak remaja yang seharusnya menjadi harapan bangsa justru terjebak dalam tindakan melanggar hukum tersebut.

READ  LBH Muhammadiyah Pamekasan Dukung Pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online

“Sehingga kalau hal ini dibiarkan terus berlangsung, selain akan merusak ekonomi mereka, juga akan merusak mental dan masa depan mereka sendiri. Kita tentu saja tidak mau hal itu terjadi,” ujarnya.

Terlebih, kata Moh. Khairi, kehadiran Kapolri Jenderal Polisi Listyo Digit Prabowo sebagai Ketua Harian Penegakan Hukum, akan memudahkan Polri untuk menguatkan perannya dalam menegakkan hukum.

“Termasuk melakukan penyelidikan melalui Intelkam, pendekatan kepada masyarakat melalui Binmas, lidik-sidik melalui Reskrim, serta kerja sama Police to Police dan Transnational Crime melalui Bareskrim dan Hubinter,” katanya.

Pewarta:Hasin
Editor :Hasbullah

 

Print Friendly, PDF & Email